Berita Tarakan Terkini
Ekspor Perdana dari Gudang Berikat ke Filipina, Lewat Tarakan Bisa Kebagian DBH Non Migas
Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., melepas secara resmi pengiriman komoditas ekspor perdana di Gudang Berikat yang dikelola PT Dua Jaya Grup.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., melepas secara resmi pengiriman komoditas ekspor perdana di Gudang Berikat yang dikelola PT Dua Jaya Grup.
Kegiatan ini dilaksanakan di Kawasan Sentra Industri Kecil dan Menengah Kota Tarakan pada Sabtu (22/1/2022).
Wali Kota Tarakan, dr Khairul, M.Kes menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran Perumda Tarakan Aneka Usaha yang telah menjalankan gudang berikat ini.
Komoditas yang dikirim yaitu sebanyak dua kontainer rokok untuk memenuhi kebutuhan konsumen di Tawitawi, Filipina. Pengiriman ini pun menggandeng mitra lokal PT. Dua Jaya Group.
Baca juga: Harga Rumput Laut di Nunukan Merangkak Naik, Kini Capai Rp 30 Ribu Per Kg, Ekspor Terkendala Kapal
Ekspor langsung dari Tarakan, diterangkan Wali Kota dapat tercatat di Tarakan, selama ini banyak komoditas yang diekspor tapi tidak melalui Tarakan sehingga tidak tercatat dan pemerintah daerah tidak memperoleh bagi hasil ekspor.
Dengan ekspor perdana ini, diharapkan Wali Kota dapat menggerakkan pengusaha lokal untuk lebih menggali peluang ekspor dan hal tersebut sangat memungkinkan dilakukan apalagi bila volume yang dikirimkan cukup signifikan.
Pelepasan ekspor perdana dari Gedung Berikat yang dikelola oleh Perumda Aneka Usaha di Sentra Industri Kecil dan Industri Menengah (SIKIM) ini, sebenarnya kata Khairul, untuk ekspor sudah berjalan tahun lalu.
Baca juga: Pemerintah Larang Ekspor Batu Bara, Pelaku Usaha di Kaltara: Kami Tidak Memiliki Masalah Itu
“Tahun ini dari kita sendiri dari Gedung Berikat. Saya kira sampaikan apresiasi penghargaan kepada jajaran perumda bekerja dengan baik meningkatkan kesehatan perusahaannya. Termasuk dalam rangka membantu meningkatkan devisa negara,” beber Khairul.
Adapun lanjut Khairul, kelebihan ekspor berikat ini menurut standar semua ekspor masuk ke gudang dulu. Dalam hal ini masuk ke dalam Gudang Berikat.
“Itu kan yang secara resmi masuk semua di sana, ditempatkan khusus untuk kawasan untuk bongkar muat, pergudangannya, masuk dalam satu kawasan berikat itu. Dengan ini, ada kontribusi pemasukan yang diperoleh,” urainya.
Ia melanjutkan, selama ini sebelumnya Tarakan belum memiliki gudang untuk menampung proses kegiatan ekspor tersebut.
“Baru kita punya ini walaupun ini baru skala mini dan memuat sekitar 10 kontainer begitu. Mudahan ke depan bisa ditingkatkan lagi,” harapnya.
Adapun untuk ekspor jenis rokok. Bahannya diolah di Surabaya tapi bahannya dari Karachi, Negara Pakistan dan tujuannya diekspor ke Tawitawi, Filipina.
Baca juga: Balai Karantina Pertanian Tarakan Optimis Program Kementan Gerakan Tiga Kali Ekspor Bisa Terlaksana
“Ke depan juga ada juga untuk minyak goreng dan beberapa produk lain yang sudah didiskusikan dengan mitra untuk dikembangkan,” urainya.
Secara keseluruhan, aktivitas ini menyumbang PAD. Kata Khairul, jika aktivitas ekspor tercatat dari Tarakan, maka imbasnya akan menerima dana bagi hasil (DBH).
“Sistemnya untuk semua penepatan devisa ekspor ini masuk ke pemerintah pusat. Tapi kan ada nanti dilihat asalnya dari mana. Nanti kan ada DBH dari pajak ekspor misalnya. Masuk ke DBH Non Migas. Karena ada DBH Migas dan Non Migas,” jelasnya.
