Berita Kaltara Terkini
4 Ormas Kedaerahan di Kaltara yang Mengecam dan Laporkan Edy Mulyadi Atas Dugaan Menghina Kalimantan
Sejumlah organisasi kemasyarakatan kedaerahan di Kalimanta Utara melakukan aksi kecam dan melaporkan Edy Mulyadi atas dugaan menghina Kalimantan.
TRIBUNKALTARA.COM – Sejumlah organisasi kemasyarakatan kedaerahan di Kalimanta Utara (Kaltara) melakukan aksi mengecam dan laporkan Edy Mulyadi atas dugaan menghina Kalimantan.
Aksi demo berlangsung di sejumlah daerah di Kaltara, antara lain di Kota Tarakan, Bulungan, Tana Tidung, dan Malinau.
Mereka mengecam Edy Mulyadi atas pernyataanya melalui video viral di media sosial yang menyebut Kalimantan sebagai tempat jin membuang anak menyikapi pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Penajam Paser Utara (PPU).
Selain menuntut Edy Mulyadi minta maaf, massa dari berbagai ormas daerah di Kaltara tersebut minta aparat kepolisi memproses hukum dan dikenai sanksi adat.
Baca juga: Dewan Adat Dayak Kaltara Sambangi Polda Kaltara, Ada 3 Poin Penting Disampaikan untuk Edy Mulyadi

Berikut ormas kedaerah di Kaltara yang melakukan aksi mengecam dan melaporkan mantan caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini ke Polda Kaltara:
1.Aliansi Masyarakat Adat Kaltara Bersatu
Sekitar 500 warga Tarakan tergabung dalam Aliansi Masyarakat Adat Kaltara Bersatu menyuarakan sikap atas pernyataan viral Edy Mulyadi yang diduga menghina Kalimantan, Selasa (25/1/2022).
Massa melakukan aksi damai di depan GTM, dan menyuarakan tuntutan agar Edy Mulyadi diproses secara hukum di ke Mapolres Tarakan
Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia mengungkapkan, personel yang diterjunkan 300 orang mulai dari titik kumpul di Polres, GTM dan DPRD Kota Tarakan.
Baca juga: Ratusan Aliansi Masyarakat Adat Kaltara Padati Gedung DPRD, Edy Mulyadi Harus Disidang Secara Adat

Kalimantan disebut tempat jin membuang anak, massa yang tergabung dalam Dewan Adat Dayak Kaltara dipimpin ketuanya Jhonny Laing Impang mendatangi Polda Kaltara.
Mereka menyampaikan surat berisikan "Tuntutan Pernyataan Sikap Ormas Kalimantan Utara terhadap Pernyataan Edy Mulyadi dkk yang telah melecehkan harkat dan martabat Kalimantan".
Ketua Dewan Adat Dayak Kaltara Jhonny Laing Impang menyebut, dalam surat pernyataan sikap ada beberapa point yang disampaikan, diantaranya Polda Kaltara bisa membantu Mabes Polri menyelesaikan kasus Edy Mulyadi yang menghina masyarakat Kalimantan terkait pemindahan IKN Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
"Kami menyampaikan pernyataan sikap masyarakat Dayak Kaltara mengecam pernyataan Edy Mulyadi yang viral di medsos yang kami nilai telah menghina dan menginjak harkat dan martabat kita," ungkapnya Selasa (25/1/2022).
Baca juga: Buntut Pernyataan Edy Mulyadi, Ketua Lembaga Adat Bulungan: Dia Tidak Boleh Injak Kalimantan

3. Lembaga Adat Kesultanan Bulungan