Berita Malinau Terkini

Soal Kontribusi Maskapai di Malinau, Bupati Wempi Beber Kiprah 51 Tahun MAF di Bumi Intimung

Kontribusi maskapai penerbangan di Malinau mulai ramai dibicarakan berkaitan permasalahan hanggar Bandara Kolonel RA Bessing Malinau.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI
Penandatanganan MoU antara Pemkab Malinau dan Yayasan MAF Indonesia di Kantor Bupati Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, Kamis (10/2/2022). 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Kontribusi maskapai penerbangan di Malinau mulai ramai dibicarakan berkaitan permasalahan hanggar Bandara Kolonel RA Bessing Malinau.

Pengosongan hanggar Bandara Kolonel RA Bessing tersebut memicu konflik antara Pemerintah kabupaten Malinau dan PT ASI Pudjiastuti Aviation.

Saat ini, permasalahan berlanjut setelah Susi Air melalu kuasa hukumnya mengajukan somasi menuntut permintaan maaf dan ganti rugi Pemkab Malinau.

Baca juga: Disomasi Susi Air Terkait Penarikan Paksa Pesawat dari Hanggar, Ini Jawaban Pihak Pemkab Malinau

Bupati Malinau, Wempi W Mawa menyampaikan pada dasarnya seluruh maskapai penerbangan telah banyak berjasa dalam membangun daerah.

Diantaranya Maskapai penerbangan Mission Aviation Fellowship (MAF) yang telah mengudara di langit Kaltara sejak 1971 silam.

Pagi ini, Pemerintah Kabupaten Malinau melalui Dinas Kesehatan PPKB Malinau menandatangani kontrak kerja sama dengan Pimpinan Cabang Yayasan MAF Indonesia, Tyler Fredrick Schmidt.

Baca juga: Buntut Penarikan Paksa dari Hanggar, Susi Air Gugat Bupati & Sekda Malinau,Nilai Ganti Rugi Fantatis

"Yayasan MAF merupakan salah satu maskapai yang sudah sejak lama mengudara di Malinau. Kurang lebih 51 tahun lamanya maskapai penerbangan ini melayani masyarakat di wilayah Apau Kayan," ujarnya, Kamis (10/2/2022).

Menurutnya, yayasan MAF Indonesia telah banyak membantu pelaksanaan pelayanan program pemerintah di bidang kesehatan, sosial dan ekonomi.

Termasuk menyukseskan suksesi kepemimpinan, Pilkada atau Pemilu di wilayah perbatasan dan pedalaman Bumi Intimung.

Penandatanganan MoU antara Pemkab Malinau dan Yayasan MAF Indonesia di Kantor Bupati Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, Kamis (10/2/2022).
Penandatanganan MoU antara Pemkab Malinau dan Yayasan MAF Indonesia di Kantor Bupati Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, Kamis (10/2/2022). (TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI)

"Terhitung sejak 1971, jadi sudah sangat lama. Saya menyaksikan sendiri, sejak Bandara Kolonel RA Bessing masih merupakan bandara perintis, MAF sudah beroperasi.

Banyak membantu pelayanan sosial kemasyarakatan, kesehatan ke wilayah yang sulit dijangkau. Termasuk membantu menyukseskan Pemilu atau Pilkada di Malinau," ungkap Wempi yang juga merupakan Mantan Ketua KPU Malinau tersebut.

Sementara itu, Pimpinan Cabang Yayasan MAF Indonesia, Tyler Fredrick Schmidt menyampaikan maskapai penerbangan tersebut berorientasi untuk melayani misi kemanusiaan.

Baca juga: Buntut Dari Pengosongan Hanggar, Maskapai Susi Air Merugi 8,9 Miliar, Pemda: Sudah Sesuai Ketentuan

Dia mengakui sejak 1971 silam, pesawat MAF telah memelopori misi kemanusiaan utamanya di bidang kesehatan.

"Sejak tahun 1971, kita melayani penerbangan ke wilayah Apau Kayan. Seperti masyarakat yang perlu dirujuk karena kondisi darurat, logistik kesehatan dan misi-misi sosial lain.

Kami bukan orientasi profit, yang penting Pemkab hanya membayar biaya operasional penerbangan itu sudah cukup. Sebab tujuan kita adalah sosial," katanya.

Baca juga: Susi Air Klaim Potensi Rugi Rp 8,9 M, Pemda Malinau Sebut Pengosongan Hanggar Sesuai Isi Perjanjian

Penandatanganan kerja sama antara Pemkab Malinau dan Yayasan MAF Indonesia di bidang pelayanan kesehatan dan sosial kemasyarakatan di Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved