Berita Kaltara Terkini
Jerat Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang, Polda Kaltara Kembangkan Kasus, Harapkan Ada Efek Jera
Jerat pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang, Polda Kaltara lakukan pengembangan, harap ada efek jera.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Jerat pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang, Polda Kaltara lakukan pengembangan, harap ada efek jera.
Pihak Ditreskrimum Polda Kaltara berhasil menangkap tiga orang tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO), di Nunukan.
Ketiga tersangka tersebut diduga hendak memberangkatkan dua orang tenaga kerja ke Malaysia lewat jalur ilegal.
Baca juga: Polda Kaltara Amankan 3 Tersangka TPPO di Nunukan, Diduga Terkait TKI Ilegal. Terancam Bui 5 Tahun
Menurut Dirreskrimum Polda Kaltara Kombes Pol Jon Wesly Arianto, penangkapan tersangka TPPO adalah bagian dari perintah Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya menyangkut kejahatan di wilayah perbatasan.
Ia berharap dengan adanya pengungkapan kasus TPPO membuahkan efek jera bagi para pelaku.
"Ini adalah salah satu commander wish dari Kapolda bagaimana kita mengamankan kejahatan di perbatasan," kata Kombes Pol Jon Wesly Arianto, Rabu (16/2/2022).
"Seperti kejahatan narkoba dan kejahatan-kejahatan di perbatasan seperti TPPO ini supaya pelaku ada efek jera," sambungnya.
Menurut Jon Wesly, memberangkatkan tenaga kerja ke luar negeri bukanlah hal yang dilarang, namun ia mengingatkan harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Memang kita dibenarkan untuk memberangkatkan orang ke luar negeri, tapi melalui prosedur yang benar, contoh punya izin memberangkatkan, paspor dan visa kerja, tapi kalau cara cara ilegal tentu akan tindak tegas, dan mereka ini tidak mempunyai perusahaan PJTKI jadi ilegal," terangnya.
Terkait jumlah korban lainnya yang disebabkan oleh aktivitas tiga tersangka tersebut, Kombes Pol Jon Wesly mengaku masih akan mendalaminya.
Baca juga: Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang Tinjau Gedung Sekretariat Pemprov, Harap Bisa Berkantor Tahun ini
Pihaknya juga masih akan mengembangkan kasus terkait kemungkinan para korban membayarkan uang kepada tersangka untuk diberangkatkan ke Malaysia.
"Jumlah korban masih dalam proses pengembangan, kalau ada pelaku-pelaku lainnya tentu akan kita proses," ujarnya.
"Kalau sejak kapan dan berapa banyak jumlah korban kita lakukan pengembangan dan proses lebih lanjut," tuturnya.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi