Berita Malinau Terkini
Syarat Perjalanan Domestik Tak Lagi Wajib PCR, Begini Nasib Laboratorium PCR RSUD Malinau
Saat ini, Pemerintah RI tak lagi mewajibkan tes PCR atau Antigen sebagai syarat perjalanan domestik melalui SE Kasatgas 11/2022. Bagaimana PCR RSUD?
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Saat ini, Pemerintah RI tak lagi mewajibkan tes PCR atau Antigen sebagai syarat perjalanan domestik melalui SE Kasatgas 11/2022.
Lantas bagaimana dengan Laboratorium PCR di RSUD Malinau?
Direktur RSUD Malinau, Ni Putu Ria Citrawati menyampaikan seluruh tahapan uji fisik dan fungsi Laboratorium PCR telah diselesaikan.
Baca juga: Bandara Tanjung Harapan Mulai Terapkan Kebijakan Syarat Perjalanan Tak Lagi Wajib Antigen & PCR
Saat ini, pihaknya tengah menunggu hasil uji validasi agar hasil uji Laboratorium PCR tersebut dapat diakui legalitasnya oleh Kementerian Kesehatan.
"Progres Laboratorium PCR saat ini telah melalui sejumlah tahapan, diantaranya uji fungsi sampai uji fisik ruangan. Saat ini kita masih menunggu hasil uji validasi," ujarnya.
Baca juga: Kirim 20 Sampel Covid-19, Layanan Laboratorium PCR Malinau Menunggu Hasil Uji Validasi
Ria Citrawati menjelaskan laboratorium PCR tersebut tetap memiliki peran penting utamanya dalam mendiagnosa pasien tertular Covid-19.
Meskipun untuk saat ini belum dapat digunakan untuk syarat pelaku perjalanan namun Lab PCR difungsikan untuk pemeriksaan pasien.
"Saat ini Lab PCR difungsikan untuk internal kita, untuk pemeriksaan diagnostik pasien. Lab ini sudah bisa kita gunakan tapi untuk keperluan internal pemeriksaan," katanya.
RSUD Malinau juga telah menyiapkan langkah antisipasi jika kasus Covid-19 semakin mengalami peningakatan. Diantaranya alih fungsi fasilitas rawat inap untuk fasilitas karantina.
Baca juga: Tes PCR Tak Lagi Syarat Wajib Bagi PPDN, Layanan Laboratorium PCR Malinau Diokuskan Untuk Ini
Berdasarkan data Dinas Kesehatan PPKB Malinau, saat ini terdapat 20 pasien Covid-19 yang tengah menjalani perawatan di RSUD Malinau.
(*)
Penulis : Mohammad Supri
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/suasana-rsud-malinau-02-26022022.jpg)