Berita Tarakan Terkini

Sempat Dua Bulan Lebih Ditunda, TPP ASN Pemkot Tarakan Cair, Hamid: Sudah Dapat Persetujuan

Pencairan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) ASN sudah dicairkan Pemkot Tarakan mulai Kamis (17/3/2022) hingga Jumat (18/3/2022) kemarin.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Sekda Tarakan, Hamid Amren 

Adapun kabar pencairan gaji ke-14 pihaknya belum mendapatkan informasi kapan akan dilakukan pencairan dan surat resmi belum diterima pihaknya.

Baca juga: Biasa Bulan Maret, Bupati KTT Ibrahim Ali: TPP PNS Pemkab Tana Tidung Akan Dibayar di Februari 2022

“Pengalaman tahun kemarin, gaji ke-14 atau THR seminggu sebelum lebaran. Gaji ke-13 cairnya bulan Juli, mendukung anak-anak masuk sekolah,” pungkasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved