Berita Tarakan Terkini

Sempat Dua Bulan Lebih Ditunda, TPP ASN Pemkot Tarakan Cair, Hamid: Sudah Dapat Persetujuan

Pencairan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) ASN sudah dicairkan Pemkot Tarakan mulai Kamis (17/3/2022) hingga Jumat (18/3/2022) kemarin.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Sekda Tarakan, Hamid Amren 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Pencairan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) ASN sudah dicairkan Pemkot Tarakan mulai Kamis (17/3/2022) hingga Jumat (18/3/2022) kemarin.

Hal ini disampaikan Sekda Tarakan, Hamid Amren saat diwawancarai awak media ini, Selasa (22/3/2022). Pencairan TPP ini dikatakan Hamid Amren, setelah adanya instruksi dari Mendagri.

“Pencairan ini karena sudah mendapat persetujuan dari Kemendagri melalui Dirjen Bina Keuangan Daerah. Kita masuk di dalam kloter keempat,” beber Sekda Tarakan.

Baca juga: Porsi Belanja Pegawai Dalam APBD Besar, Apakah Pengaruhi TPP ASN? Ini Jawaban BKAD Kaltara

Di kloter keempat, total ada 101 daerah yang ikut masuk dalam list wilayah pencairan TPP termasuk di dalamnya Kota Tarakan.

“Qadarullah, kita minta tolong dengan Pak Sisdirjen karena sering komunikasi, memang beliau tetap bantu secara profesional dan jika sudah ada kabar maka diupload ke SIPD,” ujarnya.

Prosedur resmi tetap harus melalui SIPD dan pada Rabu (16/3/2022), sudah ada persetujuan Mendagri termasuk data ke SIPD sudah diupload pihak mereka.

Baca juga: TPP Bulan Januari dan Februari untuk ASN Siap Dicairkan, BKAD Kaltara Sudah Siapkan Rp 48 Miliar

“Kemudian atas arahan Pak Wali segera dicairkan dan Kamis Jumat sudah proses pencairan. Bekerja sama dengan Bankaltimtara. Pencairan per SKPD. Paling cepat melengkapi persyaratan maka cepat dilakukan pencairan,” terangnya.

Ia menambahkan, memang selama ini terhitung tertunda pencairan sekitar dua bulan lebih untuk hampir 3.000-an jumlah PNS di Tarakan.

“Pencairan TPP kemarin sempat ditunda karena belum disetujui Mendagri. Adanya evaluasi di seluruh Indonesia dievaluasi mendagri dan setelah evaluasi apakah sudah sesuai ketentuan yang ada. Kalau sudah sesuai baik di PP, Permendagri baru diberikan persetujuan,” ujarnya.

Aktivitas ASN di Lingkungan Pemkot Tarakan
Aktivitas ASN di Lingkungan Pemkot Tarakan (TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH)

Mau tidak mau, di daerah harus setuju dan menunggu daripada nanti justru menjadi temuan BPK karena tidak sesuai ketentuan.

“Kami minta kemarin bersabar. Tahun lalu juga lambat tapi tahun ini agak sedikit molor,” ujarnya.

Dengan cairnya TPP pegawai ini, ia mengimbau kepada seluruh ASN di Tarakan memanfaatkan sebaik-baiknya. Terlebih saat ini akan memasuki Ramadan.

Baca juga: Kemendagri Setujui Daerah Cairkan TPP untuk ASN, Bagaimana Kaltara? Ini Jawaban Sekprov Suriansyah

“Tentu banyak kebutuhan dua minggu ke depan. Paling penting, tingkatkan pelayanan kepada masyarakat, tingkatkan kinerja,” jelasnya.

Ia menambahkan TPP yang terlambat dicairkan ini berbeda dengan gaji ke-13 dan ke-14 pegawai.

“Ini sama seperti tunjangan kinerja (tukin). Di daerah disebut tunjangan perbaikan penghasilan (TPP). Sebenarnya rumusnya mirip walau tidak sama 100 persen,” ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved