Ramadan
Sidang Isbat Digelar 1 April, Kemenag Nunukan Beber Dua Metode Penentuan Awal 1 Ramadan 1443 Hijriah
Sidang Isbat digelar 1 April, Kemenag Nunukan beber dua metode penentuan awal 1 Ramadan 1443 Hijriah.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Sidang Isbat digelar 1 April, Kemenag Nunukan beber dua metode penentuan awal 1 Ramadan 1443 Hijriah.
Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Nunukan beber dua metode yang digunakan untuk menentukan awal 1 Ramadan 1443 Hijriah atau puasa di Indonesia.
Diketahui, Kemenag RI bakal menggelar Sidang Isbat atau penetapan awal bulan Ramadan 1443 Hijriah pada Jumat, 1 April 2022 mendatang.
Baca juga: Soal Jam Kerja ASN saat Ramadan, Bupati Nunukan Asmin Laura: Kami Tunggu Surat Edaran Kemenpan RB

Menurut Kepala Kemenag Nunukan, Muhammad Ramli, tanggal 1 April dipilih untuk Sidang Isbat, lantaran pada hari itu bertepatan dengan tanggal 29 Sya'ban, waktu di mana hilal kemungkinan akan tampak.
Tahun ini, 1 Syaban 1443 Hijriah jatuh pada hari Jumat 4 Maret 2022.
Pelaksanaan Sidang Isbat tersebut merujuk dari pengamatan atau rukyat hilal di sejumlah daerah.
Ramli menyebut selain menggunakan metode hilal, penentuan awal Ramadhan juga bisa dilakukan dengan metode hisab (perhitungan).
"Dua metode itu merujuk pada Fatwa Majelis Ulama Indonesi (MUI) nomor 2 tahun 2004. Jadi setelah Bulan Sya'ban ada namanya bulan suci Ramadan yang ditunggu-tunggu umat Islam untuk menjalankan ibadah puasa Ramadhan," kata Muhammad Ramli kepada TribunKaltara.com, Selasa (22/03/2022), pukul 19.20 Wita.
Ramli menjelaskan penetapan awal Ramadan, biasanya dilakukan dengan melihat hilal atau bulan muda. Proses melihat hilal itu disebut dengan rukyatul-hilal.
"Kami sudah menerima surat dari Kemenag RI untuk melakukan observasi atau pemantauan hilal pada 1 April mendatang. Karena bertepatan dengan tanggal 29 Sya'ban. Kami akan turun bersama-sama dengan Ormas Islam dan BMKG untuk memantau hilal," ucap Ramli
Dia menuturkan, metode rukyatul-hilal menjadi metode utama yang digunakan oleh pemerintah. Jika hilal tidak tampak pada saat dipantau, maka bulan Sya'ban akan digenapkan menjadi 30 hari.
"Kalau dengan metode pengamatan terhalang, ada namanya metode perhitungan atau hisab. Jadi dilihat pada tanggal 1 April nanti apakah bulan yang tampak sudah memenuhi kriteria di atas 3 derajat. Kalau sudah maka besoknya sudah 1 Ramadan. Artinya malam Sabtu sudah Terawih," ujarnya.
Baca juga: Bupati Nunukan Minta BNN Sinergi Berantas Narkoba di Perbatasan, BNNK: Sayang Belum Punya Penyidik
Lanjut Ramli,"Tapi kalau tidak terlihat atau dari segi Hisab di bawah 3 derajat maka bulan Sya'ban akan digenapkan menjadi 30 hari," tambahnya.
Namun, kata Ramli meski pemantauan hilal tidak tampak dari Nunukan, kemungkinan terlihat jelas di wilayah lain.
"Jadi kalau tidak dilihat dari Nunukan maka kami akan konfirmasi ke daerah lain. Bisa saja di daerah Jawa terlihat. Makanya semua wilayah di Indonesia akan memberikan informasi kepada Menteri Agama yang akan melakukan Sidang Isbat 1 April nanti. Kita tunggu saja," ungkapnya.
Penulis: Febrianus Felis.