Berita Kaltara Terkini
Soal Pembangunan Gedung Kantor dan Ketiadaan Anggaran, Ini Jawaban Kepala Perwakilan BPKP Kaltara
Soal pembangunan gedung kantor dan ketiadaan anggaran, ini jawaban Kepala Perwakilan BPKP Kaltara.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Soal pembangunan gedung kantor dan ketiadaan anggaran, ini jawaban Kepala Perwakilan BPKP Kaltara.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltara belum memiliki kantor di ibu kota Kaltara, Tanjung Selor.
Saat ini, BPKP Kaltara masih berkantor di Kota Tarakan.
Baca juga: Bahas Pajak Usaha, Gubernur Kaltara Bakal Lakukan Pertemuan Dengan Pengusaha Sarang Burung Walet
Pihak BPKP telah memiliki lahan untuk membangun gedung kantor di kawasan kota baru mandiri (KBM) Tanjung Selor.
Lahan seluas 4 hektar tersebut berada tak jauh dari gedung kantor Inspektorat Kaltara.
Menurut Kepala Perwakilan BPKP Kaltara, Rusdy Sofyan, kendati telah memiliki lahan, pihaknya belum memiliki dana untuk membangun gedung kantor.
"Anggaran saat ini belum ada, kebutuhan sekitar Rp 80 miliar, karena besar untuk pondasinya karena daerahnya ada rawa sedikit," kata Rusdy Sofyan, Senin (11/4/2022).
Pihaknya kini tengah menjalin komunikasi dengan Kementerian PUPR, agar mendapatkan bantuan terkait pembangunan gedung kantor.
Rusdy Sofyan menuturkan, pembangunan gedung kantor di lahan seluas 4 hektar dirasa cukup untuk menampung seluruh pegawai BPKP Kaltara ke depan.
Baca juga: Disentil Presiden Jokowi, BPKP Kaltara akan Awasi Pemkot/Pemkab, Wajib Gunakan Produk Dalam Negeri
"Mudah-mudahan tahun depan bisa dibangun, dan kita usahakan dapat bantuan dari Kementerian PU," ujarnya.
"Pegawai kita saat ini 82 orang, kalau kita lihat kebutuhan sampai tahun 2030 hampir 200 pegawai, dan kantor dengan luas 4 hektar bisa menampung 150 sampai 200 pegawai," tuturnya.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi