Pemindahan IKN

Jatam dan Walhi Sebut Proyek IKN Ancam Kerusakan Lingkungan, Isradi: Konsepnya Luar Biasa

Aliansi Kota Minyak menggelar Forum Group Discution (FGD) dengan tema "Perpindahan IKN untuk (SI) Apa: Realita atau Angan Belaka", Rabu (13/4/2022).

Editor: Sumarsono
HO
Aliansi Kota Minyak menggelar Forum Group Discution (FGD) dengan tema "Perpindahan IKN untuk (SI) Apa: Realita atau Angan Belaka" berlangsung di Mania Caffe Balikpapan, Rabu (13/4/2022). 

Jika menjawab realita atau angan-angan dengan adanya IKN, Nadzir menjelaskan, bila dijawab dengan realitas hukum, tentu tidak bisa menjawab hanya di atas kertas.

Tapi, bicara tentang kenyataan sosial di masyarakat harus memperhatikan perihal lingkungan, sosial, serta hak-hak lain masyarakat.

“Berbicara UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, apakah bisa melahirkan kesejahteraan? Ini menjadi pertanyaan menarik diulas. Bagaimanapun hukum itu adalah instrumen dan menciptakan cita-cita dan mewujudkan cita-cita secara keseluruhan. Jadi ini yang menarik dibahas,” katanya.

Kekhawatiran semangat membangun IKN harus dilandaskan dengan landasan hukum yang kokoh dan pendanaan cukup. Jika tidak, tentu akan memunculkan problem termasuk problem korupsi.

Oleh karena itu lanjut Nadzir, pembangunan IKN Nusantara perlu dikawal bersama-sama, sehingga IKN hadir mensejahterakan masayarakat. Karena dalam UU, ada peran masyarakat dan punya hak ikut serta membangun.

Baca juga: IKN Nusantara dan Upaya Perlindungan Lingkungan

Ancaman Lingkungan

Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur, Pradama Rupang mengatakan, megaproyek IKN lahir bukan komitmen Jokowi saat kampanye, melainkan lahir setelah terpilih menjadi Presiden.

“Saat ini masyarakat hanya tahu besaran biaya dan siapa yang menjadi kepala badan Otorita IKN. Tanpa memberikan informasi berapa jumlah kampung yang terancam dalam mega proyek ini,” katanya.

DIkemukakan, ada potensi penggusuran terhadap 20 ribu warga adat dan lokal akibat pembangunan IKN di Kalimantan Timur.

Presiden Joko Widodo berada di depan tenda di lokasi Titik Nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Senin (14/3/2022) malam.
Presiden Joko Widodo berada di depan tenda di lokasi Titik Nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Senin (14/3/2022) malam. (HO Setpres)

Ada warga yang telah tinggal di kawasan hutan sebelum adanya rencana pembuatan Ibu Kota Negara tersebut.

Hal senada juga disampaikan Yohana Tiko, Direktur Walhi Kaltim. Menurutnya setidaknya ada tiga permasalahan mendasar dari megaproyek IKN ini, yakni:

Pertama, proyek IKN akan mengancam tata air, kawasan lindung, dan konservasi serta bentang alam Teluk Balikpapan.

Baca juga: Pokja Pesisir Berharap Pembangunan IKN Nusantara Tidak Merusak Ekosistem Teluk Balikpapan

Ancaman kedua atas proyek pembangunan IKN adalah flora dan fauna. Pembangunan IKN diakuinya akan meningkatkan risiko konflik satwa dengan manusia.

Dan, ancaman ketiga adalah pencemaran lingkungan hidup. Wilayah IKN rentan terjadi pencemaran minyak.

Koordinator Acara Muhammad Taufik mengatakan, FGD ini merupakan kegiatan positif untuk mengawal pembangunan IKN.

“Kita tentu harus mengawal isu lokal dan nasional termasuk IKN. Karena demi mencerdaskan pemikiran-pemikiran masyarakat terkait IKN,“ tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved