Berita Bulungan Terkini
Disnakertrans Bulungan Terima Hotline Pengaduan THR, Sebut Langsung Teruskan Aduan ke Kemnaker RI
Jaring aduan tenaga kerja, Disnakertrans Bulungan terima hotline pengaduan THR langsung Kemnaker RI.
Penulis: - | Editor: M Purnomo Susanto
Sementara itu, Anin Fidiyah pekerja cukup membuat surat pengaduan mengenai keluhan, terhadap persoalan yang terjadi.
"Kemudian adapun hotline yang disediakan melalui Landline Call Center 1500-630, atau langsung menghubungi lewat Whatsapp melalui nomor 0811952115 bisa juga melalui 081192521151," ungkapnya
Senada, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Kaltara Suwarsono, saat dihubungi via telfon menuturkan belum menerima laporan penangguhan THR dari pihak pekerja.
"Untuk saat ini belum ada dari laporan pekerja terkait hal penangguhan THR dari perusahaan tersebut," ucapnya.
Suwarsono juga menegaskan hingga saat ini Disnakertrans masih melakukan pengawasan terhadap seluruh perusahaan di wilayah Kaltara.
"Pemantauan pemberian THR dari perusahaan sudah dilakukan dalam dua minggu terakhir di Kabupaten Kota diawasi Disnakertrans dan kami juga sudah buka layanan pengaduan para pekerja yang belum dapat THR," ucapnya.
Jika pun ada laporan penangguhan, kata Suwarsono akan diselesaikan oleh tim pengawas Disnakertrans Kaltara.
Baca juga: Akses Jalan Menuju Pembangunan KIPI di Bulungan Terkendala, Perusahaan Usulkan Pelsus ke Kemenhub
"Kalaupun ada laporan, itu tugasnya tim pengawas melakukan pemeriksaan dan sanksi ada bagi perusahaan yang lambat memberikan THR dikenakan denda 5 persen dari nominal THR," ucapnya.
Diketahui pembayaran THR kepada para pekerja, kata Suwarsono sebelum H-7 lebaran.
"Sesuai edaran pemerintah pusat sebelum tujuh hari lebaran perusahaan harus membayar THR kepada para pekerja. Dan yang paling penting perusahaan harus mematuhi regulasi peraturan tersebut," ungkapnya.
Penulis :Georgie Sentana Hasian Silalahi