Berita Kaltara Terkini

Rapat Paripurna Rekomendasi LKPj, Gubernur dan Wagub Tak Hadir, DPRD Kaltara Layangkan Interupsi

ejumlah anggota DPRD Kaltara melayangkan interupsi kepada pimpinan rapat paripurna, saat rekomendasi dari Pansus atas LKPj Gubernur Kaltara tahun 2021

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Amiruddin
TribunKaltara.com / Maulana Ilhami Fawdi
Wakil Ketua DPRD Kaltara Andi Akbar, (paling kanan) saat menjadi Pimpinan Rapat Paripurna Rekomendasi Pansus atas LKPj Gubernur Kaltara 2021 di Gedung DPRD Kaltara, Selasa (26/4/2022). (TRIBUNKALTARA.COM/ MAULANA ILHAMI FAWDI) 

Menurutnya, ketidakhadiran Zainal Arifin Paliwang ataupun Yansen TP dalam rapat paripurna dapat diartikan menjadi preseden buruk.

Politisi PDIP ini pun berharap, kejadian seperti ini tidak terulang kembali.

"Preseden buruk dalam pengertian bahwa berdasarkan Undang-undang, dalam rapat paripurna itu harus dihadiri oleh gubernur dan wakil gubernur," kata Albertus Stefanus Marianus.

"Harapan kita kehadiran Pak Gubernur atau Pak Wagub berdasarkan mekanisme yang sudah diatur itu bisa hadir, jadi ini yang kita harapkan ke depan tidak terulang kembali," harapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kaltara sekaligus pimpinan rapat Andi Akbar menyampaikan interupsi adalah hal yang biasa.

Politisi Hanura ini meyakini, ketidakhadiran orang nomor satu ataupun orang nomor dua di Kaltara dalam paripurna itu, hanya karena perbedaan jadwal semata.

"Interupsi tadi biasa saja, Pak Gub kalau ada di sini pasti hadir, tidak pernah Pak Gub tidak hadir mungkin terkendala waktu, dan penyampaian rekomendasi ini kan ada jangka waktunya," terang Andi Akbar.

"Kalau kehadiran itu, Pak Gub Pak Wagub pasti hadir kalau di tempat, jadi yang sekarang ini bukan kesengajaan, dan selama ini baru kali ini saja Pak Gub tidak hadir," tuturnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Zainal Arifin Paliwang maupun Yansen TP perihal ketidakhadirannya dalam rapat paripurna penyampaian rekomendasi DPRD Kaltara terkait LKPj Gubernur.

Jurnalis TribunKaltara.com masih berupaya melakukan konfirmasi terkait ketidakhadiran Zainal Arifin Paliwang maupun Yansen TP dalam rapat paripurna penyampaian rekomendasi DPRD Kaltara terkait LKPj Gubernur.

(*)

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved