Berita Malinau Terkini
Setahun Kepemimpinan Wempi & Jakaria, Warga Malinau Ingin Pelayanan Publik Perlu Perhatian Serius
Setahun masa jabatan Wempi & Jakaria, ada sejumlah PR yang harus dituntaskan Bupati dan Wakil Bupati Malinau periode 2021-2024 tersebut.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Setahun masa jabatan Wempi & Jakaria, ada sejumlah PR yang harus dituntaskan Bupati dan Wakil Bupati Malinau periode 2021-2024 tersebut.
Selasa (26/4/2022) lalu, peringatan setahun masa jabatan Wempi dan Jakaria disambut meriah. Sejumlah saran dan kritik masyarakat diharapkan dapat dituntaskan sebelum periode kepemimpinannya yang tersisa sekira 2 tahun lagi.
Diantaranya adalah perbaikan indeks kepatuhan layanan publik. Khususnya pola pelayanan oleh instansi Kabupaten Malinau.
Baca juga: Setahun Kinerja Wempi dan Jakaria, Wagub Kaltara: Partisipasi Masyarakat, Tolok Ukur Keberhasilan
Ketua Adat Dayak Lundayeh Kabupaten Malinau, Paulus Belapang menyarankan pemerintah perlu membenahi pola layanan dan kualitas layanan publik.
Karena menurutnya, pelayanan publik diibaratkan sebagai wajah pemerintahan. Jika pelayanan publiknya baik dan transparan, maka roda pemerintahan diartikan berjalan mulus.
"Pada dasarnya, program dan konsep sudah cukup baik. Cuma pelayanan masyarakat yang perlu diperbaiki lagi. Untuk program-program yang sudah berjalan, seperti Rasda plus itu perlu dievaluasi. Bagaimana jalan serapan gabahnya, dan seterusnya," ujarnya, Kamis (28/4/2022).
Baca juga: Hampir Setahun Dipimpin Wempi, Pemkab Malinau Paparkan Progres 5 Program Inovasi Berikut Kendalanya
Data Ombudsman Perwakilan Kalimantan Utara, Kabupaten Malinau menduduki peringat terakhir dari 5 kabupaten/kota terkait Indeks kepatuhan pelayanan publik.
Meskipun lebih baik dari 2 tahun sebelumnya, namun Kabupaten Malinau masih berada di indikator kepatuhan zona kuning.
Sementara 4 kabupaten/kota lain termasuk Kabupaten Tanah Tidung melanggeng di zona hijau. Indeks kepatuhan pelayanan publik Malinau dapat dijabarkan sebagai berikut:

2018 : 63,46 (zona kepatuhan kuning)
2019 : 77,63 (kuning)
2020: --
2021 : 78,26 (kuning)
Baca juga: Anggaran TPP Malinau Turun 21,9 Persen, Bupati Wempi: ASN Masih Dapat Sesuai Kemampuan Daerah
Indikator zona
Hijau (tinggi) : 81-100
Kuning (sedang) : 51 - 80,99
Merah (rendah) : 0 - 50,99
Sama halnya, Warga Malinau Utara, Agustinus menerangkan aspek pelayanan publik harus menjadi perhatian serius pemerintah.
Mulai dari perbaikan pelayanan yang dinilai kurang bersahabat hingga pegawai yang kerap absen saat jam kerja kerap dikeluhkan masyarakat. Menurutnya bukan rahasia lagi jika hak-hak masyarakat kerap terabaikan.
"Mau urus surat, atau ke rumah sakit begitu semua, pelayanan tidak ramah. Seolah karena kita masyarakat biasa jadi seenaknya saja mereka. Kalau pejabat mungkin mereka menunduk-nunduk, kalau warga macam kami, cuek-cuek saja," ujarnya.
Baca juga: Momen Langka, Pendahulu Malinau Bertemu dalam Peringatan 1 Tahun Pemerintahan Wempi dan Jakaria
Ia berharap pelayanan publik menjadi salah satu prioritas perbaikan di tahun-tahun mendatang. Termasuk transparani keuangan, program bantuan hingga pola pelayanan pegawai kepada masyarakat.
(*)
Penulis : Mohammad Supri