Berita Nunukan Terkini

Merasa Dirugikan Dengan Aturan PPDB, Kepsek SMA Katolik Nunukan Ajukan Protes, Ini Alasannya

Merasa dirugikan dengan aturan PPDB, Kepsek SMA Katolik Nunukan ajukan protes, ini alasannya.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
SMA Katolik Frateran St Gabriel Nunukan Jalan Fatahillah, Nunukan Tengah. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Merasa dirugikan dengan aturan PPDB, Kepsek SMA Katolik Nunukan ajukan protes, ini alasannya.

Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Katolik Frateran St Gabriel Nunukan, Yohanes Mau belum lama ini mengajukan protes dalam musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS).

Ia menilai satu diantara belasan poin dalam Juknis penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang dibuat oleh Disdik Provinsi Kaltara selama ini merugikan SMA swasta di Nunukan.

Baca juga: Banjir Sepekan Lebih di Nunukan Kini Berangsur Surut, BPBD Catat Dua Kecamatan Masih Digenangi Air

"Dalam rapat tingkat cabang saya mewakili SMA swasta memprotes aturan itu. Poin 12 pada Juknis PPDB itu menyatakan pendaftaran siswa yang belum diterima di sekolah manapun dapat ke sekolah yang daya tampungnya belum terisi penuh," kata Yohanes Mau kepada TribunKaltara.com, Jumat (27/05/2022), pukul 19.40 Wita.

Koordinator sekolah swasta di Nunukan itu menganggap adanya ketentuan tersebut sangat merugikan SMA swasta setiap tahunnya.

"Kadang pendaftaran di sekolah negeri sudah tutup, tapi kuotanya belum terpenuhi, akhirnya mereka buka lagi pendaftaran. Jadi siswa yang sudah mendaftar ke sekolah swasta terpengaruh untuk mendaftar ke sekolah negeri. Kalau pendaftaran di sekolah negeri tutup ya tutup aja," ucap Yohanes.

Ia mengaku prihatin, lantaran ketentuan tersebut membuat sekolah swasta di Nunukan ada yang hanya mendapat 8 siswa untuk satu angkatan.

Sehingga Yohanes meminta kepada Disdik Provinsi Kaltara agar ketentuan poin 12 dalam PPDB diberikan kepada sekolah swasta.

"Dalam musyawarah kerja kepala sekolah di Nunukan, sepakat poin 12 itu diberikan pada sekolah swasta. Tapi kebijakan itu berlaku hanya untuk Nunukan," ujarnya.

Target 101 Siswa Pada PPDB Tahun Ajaran 2022/2023

PPDB tingkat SMA, kata Yohanes dimulai 27 Juni-4 Juli. Ia menyampaikan, tahun ajaran 2022/2023 sekolahnya menargetkan sebanyak 101 peserta didik baru.

Baca juga: 380 Kg Daging Ilegal Merk Allana Gagal Diselundupkan, Dibungkus Dalam Karung Diduga dari Nunukan

"Karena kelas XII baru-baru ini kami luluskan 101 siswa. Sebenarnya maksimal 144 siswa. Total siswa kelas X-XII 268 anak. Satu kelas maksimal 36 dan minimal 20 anak, itu ketentuan K-13. Kalau sekolah kami satu kelas tidak sampai 36 siswa. Tapi memenuhi standar minimal K-13," tuturnya.

Di SMA Katolik Frateran St Gabriel Nunukan ada 10 ruangan dan tiga jurusan yakni IPA, IPS, dan Bahasa. Jumlah guru kelas ada 24 orang.

Meski sekolahnya berbasis keagamaan Katolik, beber Yohanes ada beberapa siswa dan guru yang beragama Kristen bahkan Islam.

"Guru agama Islam 3 orang. Jadi kami sangat welcome dengan agama apapun. Tiga siswa kami yang baru lulus tahun ini agama Islam. Sisa dua siswa Islam di sekolah kami," beber Yohanes.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved