Berita Bulungan Terkini
Nasib Tenaga Honorer Kabupaten Bulungan Masih Menggantung, Ini Pendapat Bupati Syarwani
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo akhirnya menetapkan surat edaran (SE) penghapusan honorer. SE Nomor: B/185/M.SM.02.03/2022 tertanggal 31 Mei 2022.
Penulis: - | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo akhirnya menetapkan surat edaran (SE) penghapusan honorer. SE Nomor: B/185/M.SM.02.03/2022 tertanggal 31 Mei 2022 itu isinya meminta para pejabat pembina kepegawaian (PPK) menghapus honorer.
Namun, hingga saat ini nasib tenaga honorer di lingkungan Pemkab Bulungan masih mengantung. Penyebabnya Pemkab Bulungan juga belum ada kebijakan di daerah terkait hal tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda), Risdianto mengaku sudah menerima salinan edaran tersebut. Saat ini, Pemkab Bulungan tengah melakukan inventarisasi tenaga honorer di Bulungan.
Baca juga: Bagaimana Nasib Pegawai Honorer? Jenis Kepegawaian Selain PNS dan PPPK Segera Dihapus
"Nantinya, pasti harus ada koordinasi yang efektif dengan MenPAN-RB dalam rangka untuk memastikan terkait kebijakan tersebut," ucapnya Jumat (3/6/2022).
Namun, kata Risdianto, hingga saat ini Pemkab Bulungan belum mengeluarkan edaran menindaklanjuti edaran MenPAN-RB tersebut.
"Surat edaran itu kan baru saja kita terima. Jadi, untuk sementara ini kita belum mengeluarkan turunan dari surat edaran tersebut," ungkapnya.
Baca juga: 39 Tahun Mengabdi Jadi Guru Honorer, Husain Lolos PPPK di KTT, Kuncinya Jalankan Tugas Dengan Ikhlas
Dengan terbitnya edaran MenPAN-RB, Pemkab Bulungan memastikan tidak lagi melakukan penerimaan tenaga honorer di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
"Kita sudah tidak ada lagi menerima tenaga honorer," ucapnya.
Menyoal klausul yang tercantum di dalam edaran terkait tenaga honorer dengan masa kerja 5 tahun bisa diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Risdianto menyatakan bahwa hal tersebut menjadi salah satu bagian yang di inventarisasi oleh Pemkab Bulungan.
"Untuk jumlah, sekarang ini belum bisa kita pastikan, karena masih di inventarisasi," ungkapnya.
Nantinya, setelah inventarisasi tersebut akan dilakukan rapat bersama untuk mengambil kebijakan yang tepat. Apalagi konsekuensi dari kebijakan ini cukup berat.
Baca juga: Tahun 2023 Tenaga Honorer Dihapuskan, Begini Jawaban Bupati Kabupaten Bulungan Syarwani
"Kasihan juga tenaga honorer. Jadi, kita harus mengambil kebijakan yang tepat," ucapnya.
Jikapun tidak menjadi tenaga honorer, Risdianto yang bersangkutan masih berpeluang bekerja di Kawasan Industri Park Indonesia (KIPI) Tanah Kuning-Mangkupadi di Tanjung Palas Timur, Bulungan.
"Jadi, dengan adanya kegiatan investasi ini juga bisa membantu mereka (tenaga honorer). Karena itu, inventarisasi menjadi bagian terpenting dalam mengambil kebijakan yang tepat. Jadi, sekarang ini nasib tenaga honorer masih nengantung,"ujarnya.
Baca juga: Tiga Guru Honorer Resmi Diangkat Jadi PPPK, Terima SK dari Walikota Tarakan Khairul
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bulungan, Nurdiana menuturkan, secara keseluruhan jumlah tenaga honorer di Bulungan tercatat sebanyak 2.629 orang
.
"Ini data 2021. Kalau 2022 kita belum tahu, masih kami data ulang," ungkapnya.
(*)
Penulis : Georgie Sentana Hasian Silalahi