Berita Nunukan Terkini
Lengkapi Surat Kendaraan Anda, Mulai Besok Polres Nunukan Gelar Operasi Patuh 2022, Ini Sasarannya
Korlantas Polri akan melaksanakan Operasi Patuh 2022 selama 14 hari terhitung mulai 13- 26 Juni 2022.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Korlantas Polri akan melaksanakan Operasi Patuh 2022 selama 14 hari terhitung mulai 13- 26 Juni 2022.
Operasi Patuh itu dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.
Kasat Lantas Polres Nunukan, AKP Arofiek Aprilian Riswanto mengatakan dalam Operasi Patuh tersebut terdapat beberapa sasaran penindakan pelanggaran lalu lintas.
Diantaranya, pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara.
Pengemudi atau pengendara di bawah umur. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.
Sepeda motor tdiak menggunakan helm SNI. Pengemudi atau pengendara kendaraan dalam pengaruh alkohol.
Pengendara melawan arus dan melebihi batas kecepatan.
Pengendara yang tidak mematuhi aturan dan ketertiban dalam berlalu lintas serta kelengkapan surat surat kendaraan.
"Operasi Patuh ini intinya adalah kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas di jalan. Ini adalah upaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Jadi tidak ada lagi pendekatan yang sifatnya pembinaan. Kami langsung lakukan penilangan," kata Arofiek Aprilian Riswanto kepada TribunKaltara.com, Minggu (12/06/2022), pukul 18.40 Wita.

Arofiek menegaskan kepada masyarakat Nunukan, utamanya pengendara motor untuk memperhatikan kelengkapan kendaraannya sebelum dikendarai.
Sementara kendaraan yang mati pajak akan diamankan di Pos Lantas. Pengendara diizinkan mengambil setelah yang bersangkutan telah membayar pajaknya.
"Spion, kanalpot, lampu sein atau rating motor itu semua dilengkapi. Kendaraan yang mati pajak kami amankan. Tapi kalau mati platnya kami langsung tilang," ucapnya.
Mengenai kendaraan sepeda motor yang ramai dimodifikasi oleh milineal Nunukan, Arofiek menuturkan hal tersebut tidak dipermasalahkan sepanjang tidak mengubah fungsi kendaraan.
berita Nunukan terkini
Operasi Patuh Kayan
Kasat Lantas Polres Nunukan
Polres Nunukan
kecelakaan
TribunKaltara.com
Kejari Nunukan Terapkan Restorative Justice, Hentikan Penuntutan Tersangka Pencurian di Pesantren |
![]() |
---|
BP3MI Nunukan Fasilitasi Ratusan Calon PMI Ilegal Bekerja di Perusahaan |
![]() |
---|
Pencurian di Nunukan Kembali Beraksi, Korban Alami Kerugian Materi Hingga Ratusan Juta Rupiah |
![]() |
---|
Serap Aspirasi Soal Situasi Kamtibmas di Daerah, Polres Nunukan Konsisten Galakkan Jumat Curhat |
![]() |
---|
Jumlah Kasus Perkawinan dan Kekerasan Terhadap Anak di Nunukan Meningkat |
![]() |
---|