Berita Malinau Terkini

Tes Urine 2 Pria Berkendara Positif, Keduanya Ngaku Konsumsi Sabu Sebelum Terjaring Operasi Kayan  

Polisi telah memeriksa dua warga yang  terjaring dalam Operasi Patuh Kayan 2022 di Kabupaten Malinau. Tes urine positif.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI
Kasat Reskoba Polres Malinau, Iptu Marudut Simarmata saat ditemui TribunKaltara di Ruang Kerjanya di Mapolres Malinau, Selasa (14/6/2022). 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Polisi telah memeriksa dua warga yang  terjaring dalam Operasi Patuh Kayan 2022 di Kabupaten Malinau.

Kedua warga tersebut sebelumnya terjaring operasi karena melanggar ketentuan tertib berlalu lintas, tidak mengenakan helm dan sempat kabur dari petugas.

Hasil tes urin oleh Sat Reskoba Polres Malinau menunjukkan hasil positif. Namun keduanya dipastikan mengendarai sepeda motor dalam keadaan sadar.

Baca juga: Diduga 2 Pria Berkendara di Bawah Pengaruh Obatan Terlarang Diamankan, Sempat Dikejar Petugas

Kasat Reskoba Polres Malinau, Iptu Marudut Simarmata menerangkan hasil pemeriksaan, keduanya berkendara dalam keadaan sadar.

Hanya saja, keduanya mengaku mengonsumsi narkoba jenis sabu beberapa hari sebelum terjaring operasi. Hasil tes urine menunjukkan hasil positif.

Baca juga: Temukan 4 Urine Anak Buah Kapal Positif Sabu, 116 Karung Pakaian Bekas di Tarakan Bakal Diperiksa

"Hasil pemeriksaan, keduanya positif hasil tes urine. Tapi konsumsinya beberapa hari lalu. Artinya, saat terjaring operasi dipastikan mereka dalam keadaan sadar. Hanya beberapa hari sebelumnya ada konsumsi dan terdeteksi rapid test," ujarnya saat ditemui TribunKaltara di ruang kerjanya, Selasa (14/6/2022).

Keduanya dikategorikan sebagai korban penyalahgunaan narkotika. Sesuai prosedur, penanganan diarahkan pada pembinaan.

Dua pelanggar Ops Patuh ditahan karena dicurigai berkendara dalam pengaruh narkotika atau obat-obatan terlarang saat hari pertama Operasi Patuh Kayan 2022 di Malinau, Senin (14/6/2022) sore.
Dua pelanggar Ops Patuh ditahan karena dicurigai berkendara dalam pengaruh narkotika atau obat-obatan terlarang saat hari pertama Operasi Patuh Kayan 2022 di Malinau, Senin (14/6/2022) sore. (TRIBUNKALTARA.COM/ HO-Satlantas Polres Malinau)

Kendala saat ini menurutnya adalah belum adanya institusi yang menangani pembinaan dan pemulihan korban penyalahgunaan narkotika yakni Badan Narkotika Kabupaten.

Sehingga pola pembinaan dan upaya selanjutnya akan diserahkan kepada Instansi Penerima Wajib Lapor atau IPWL, PKM Malinau Kota dan Tanjung Lapang.

Baca juga: Amankan Arus Mudik Lebaran, Motoris Speedboat di Pelabuhan Tengkayu Satu Tarakan Dites Urine Polisi

"Kalau dikategorikan, mereka ini masuk korban penyalahgunaan narkotika. Hanya perlu pembinaan saja. Kita arahkan nanti kelengkapan diurus di IPWL, PKM Malinau Kota," katanya.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved