Berita Kaltara Terkini

Pemilu 2024 Ada Perubahan Daerah Pemilihan? Berikut Penjelasan Ketua KPU Kaltara Suryanata Al-Islami

Pemilu 2024 ada perubahan Daerah Pemilihan atau Dapil? Berikut penjelasan Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kaltara Suryanata Al-Islami.

TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI
Ketua KPU Kaltara, Suryanata Al Islami (TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Ketua KPU Kaltara, Suryanata Al Islami menyampaikan Daerah Pemilihan atau Dapil Kaltara untuk Pileg DPR RI tidak akan berubah.

Menurutnya, perubahan Dapil tingkat nasional harus disertai dengan perubahan Undang-undang.

"Kita lihat perkembangan, untuk pusat Dapil Kaltara untuk pemilu 2019 lalu alokasi kursi DPR RI hanya tiga dan ini belum berubah juga," kata Suryanata Al Islami.

"Untuk perubahan Dapil provinsi itu berdasarkan Undang-undang, karena untuk Dapil pusat itu menjadi lampiran undang-undang, kalau perubahan Dapil artinya harus menyesuaikan undang-undang apakah ada revisi atau tidak," sambungnya.

Baca juga: Gubernur Kaltara Zainal Paliwang Harap Pengadaan Lahan KIPI Selesai & Jelas, Ini Kata Sekda Bulungan

Meski tidak ada perubahan Dapil di Kaltara, Suryanata menjelaskan, peluang perubahan Dapil tingkat Pileg kabupaten kota masih dimungkinkan.

Asalkan perubahan komposisi Dapil tersebut memenuhi kriteria pembentukan Dapil sesuai aturan yang berlaku.

"Tapi kalau usulan perubahan kabupaten kota itu dapat disetujui oleh KPU RI sepanjang memenuhi prinsip-prinsip penetapan Dapil," ungkapnya.

"Sejauh ini KPU RI belun meminta kita untuk mengajukan perubahan Dapil, tapi yang jelas kita akan sampaikan perkembangan-perkembangan apakah terkait penambahan jumlah penduduk apakah berpengaruh terhadap Dapil atau tidak," tuturnya.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved