Berita Kaltara Terkini

Polda Kaltara Sita Aset Hasbudi, Bagaimana Aset Milik Pihak Lain? Ini Kata Kombes Pol Hendy

Polda Kaltara akhirnya melakukan penyitaan beberapa aset milik Briptu Hasbudi yang diduga hasil dari bisnis ilegal, seperti speedboat dan kendaraan.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MAULANA ILHAMI FAWDI
Dirreskrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol Hendy F Kurniawan 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Pihak Polda Kaltara memastikan terus melakukan penelusuran terkait aset dari Briptu Hasbudi yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.

Dirreksrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol Hendy F Kurniawan, mengatakan pihaknya telah melakukan penyitaan sejumlah aset, kendati secara administratif aset tersebut bukan dimiliki oleh Hasbudi.

"Kalau dari penelusuran transaksi ada mobil yang tidak diatasnamakan Hasbudi dan istrinya, itu kita lakukan penyitaan," kata Kombes Pol Hendy F Kurniawan.

"Karena kita duga itu disamarkan atas nama orang lain," sambungnya.

Baca juga: Hasbudi Tersangka Kasus Perdagangan Ilegal, Polda Kaltara Sasar Pihak Lain Bantu Bisnis Ilegalnya

Terkait aset yang merupakan milik pihak lain yang diduga membantu Briptu Hasbudi melakukan aksi bisnis ilegalnya, Hendy menyampaikan pihaknya akan terus melakukan pengusutan.

"Termasuk aset-aset hasil penyidikan yang kita yakini dibeli dari hasil kejahatan itu kita akan lakukan penyitaan," tuturnya.

Baca juga: Tersangka Tambang Ilegal, Bagaimana dengan Kasus Perdagangan Ilegal & Pencucian Uang Briptu Hasbudi?

Sejauh ini, pihaknya telah mengamankan tiga unit kendaraan, 12 unit speedboat milik Briptu Hasbudi yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.

"Terkait aset kita lakukan penelusuran, untuk kendaraan kita lakukan penyitaan, speedboat juga kita lakukan penyitaan karena speedboat ini yang pertama digunakan untuk praktek perdagangan ilegal dan diduga dibeli dari hasil bisnis ilegal itu sendiri itu ada 12 speedboat," ujarnya.

KPK pantau kasus tambang ilegal yang menyeret Briptu Hasbudi di Kalimantan Utara, Rabu (11/5/2022). (Kolase TribunKaltara.com / TribunKaltara/Maulana Ilhami Fawdi)
KPK pantau kasus tambang ilegal yang menyeret Briptu Hasbudi di Kalimantan Utara, Rabu (11/5/2022). (Kolase TribunKaltara.com / TribunKaltara/Maulana Ilhami Fawdi) (Kolase TribunKaltara.com / TribunKaltara/Maulana Ilhami Fawdi)

"Kalau untuk tanah dan bangunan masih kita koordinasikan dengan BPN terkait riwayat pembeliannya," papar Kombes Pol Hendy.

(*)

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved