Berita Malinau Terkini
Marak Kasus Kekerasan terhadap Anak di Malinau, PKK akan Beri Perhatian Khusus, Terutama Korban
Baru-baru ini, Kejaksaan Negeri Malinau menangani dua kasus kekerasan seksual yang melibatkan tiga orang anak menjadi korban aksi kebejatan moral.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Baru-baru ini, Kejaksaan Negeri Malinau menangani dua kasus kekerasan seksual yang melibatkan tiga orang anak menjadi korban aksi kebejatan moral tersebut.
Dua perkara yang tersebut terjadi pada pertengahan April 2022 lalu. Selasa (26/7/2022) kemarin, Kejaksaan Negeri Malinau telah melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Malinau.
Sebelumnya diberitakan TribunKaltara.com, angka kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Malinau cenderung meningkat selama 3 tahun terakhir.
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak mendapat perhatian Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Malinau.
Khususnya berkaitan upaya baik pencegahan maupun penanganan bagi korban anak dan perempuan melalui 10 program yang telah dicanangkan.
Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Malinau, Maylenty memberi penekanan khusus terkait sejumlah isu kesejahteraan keluarga.
Diantaranya terkait isu perlindungan perempuan dan anak. Maraknya kasus-kasus kekerasan perlu mendapatkan perhatian khusus.
"Berbagai isu berkaitan perempuan dan anak perlu mendapatkan perhatian. Diantaranya pencegahan perkahwinan usia anak, stunting termasuk kasus kekerasan," ungkapnya.
Hal itu disampaikan saat pelantikan PKK Kecamatan Sungai Tubu dan Mentarang Hulu.
Menurutnya, perempuan terutama keluarga memegang peran penting meminimalisir kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Demikian halnya dengan hak-hak anak untuk memperoleh pendidikan anak usia dini.
Maylenty mengatakan, PKK dan Bunda PAUD memiliki keunggulan dari aspek struktur yang tersebar di sejumlah jenjang pemerintahan untuk meminimalisir hal-hal tersebut.
"Isu-isu yang telah saya sebutkan dapat ditangani melalui kepengurusan baik di tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa dan RT," ungkapnya.
(*)