Berita Tanjung Selor Terkini
Terungkap Dugaan Jual Beli Jabatan Libatkan Oknum PNS, Pemprov Kaltara Kecolongan? Ini Kata Sekprov
Terungkap dugaan praktik jual beli jabatan yang meibatkan okknum PNS BKD Kaltara. Apakah Pemprov Kaltara kecolongan?
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Terungkap dugaan praktik jual beli jabatan yang meibatkan okknum PNS BKD Kaltara. Apakah Pemprov Kaltara kecolongan?
Diberitakan sebelumnya, anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Kaltara melaporkan oknum PNS BKD Kaltara ke Polda terkait dugaan jual beli jabatan.
Pelaporan dilakukan karena oknum tersebut diduga memfasilitasi jual beli jabatan sebelum pelantikan Pejabat wselon III dan IV di lingkungan Pemprov Kaltara pada awal Juli 2022 lalu.
Menanggapi hal tersebut, Sekprov Kaltara Suriansyah mengatakan, mutasi dan rotasi jabatan melewati tahapan penilaian dari tim penilai kerja yang diketuai Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara.
Namun begitu, Suriansyah menyatakan, keputusan terakhir ada di tangan Kepala Daerah, dalam hal ini Gubernur.
Baca juga: Gubernur Zainal Perintahkan Sekprov Tindaklanjuti Kasus Jual Beli Jabatan, Libatkan Oknum PNS BKD
"Memang kalau di dalam pengisian jabatan ada tim penilai kinerja ketuanya itu Sekda," kata Suriansyah, Rabu (27/7/2022).
"Kita membicarakan mengenai kepangkatan jabatan dan kompetensi dia, keputusan terakhir ada di Kepala Daerah. Kami hanya menilai dan memeprtimbangkan saja dari sisi syarat, kompetensi tapi penentu akhir di kepala daerah," ungkapnya.
Suriansyah tidak mau berkomentar lebih jauh ketika disebut kecolongan sehingga praktik jual beli jabatan dapat terjadi.
Baca juga: TGUPP Kaltara Laporkan Oknum PNS Badan Kepegawaian Lakukan Jual Beli Jabatan, Ini Tanggapan Pemprov
Baca juga: Oknum PNS Fasilitasi Jual Beli Jabatan, DPRD Kaltara Minta Usut Tuntas, Ainun Farida: Memalukan
Menurutnya, Pemprov Kaltara akan melihat dan mempelajari kembali dokumen-dokumen dari BKD Kaltara terkait penempatan jabatan Eselon III dan IV.
"Kalau terkait itu makanya kami akan rapat bersama dengan BKD dan Inspektorat jadi kita mintakan kembali dokumennya," ujarnya.
"Kami belum bisa komentar, kami bahas dulu, kami pelajari dulu, saya belum sampai ke sana, karena kita akan lihat lagi berkasnya," tambah Suriansyah.
(*)