Berita Tana Tidung Terkini
Dinkes KTT Belum Temukan Kasus Cacar Monyet, Imbau Warga Kabupaten Tana Tidung Cegah dengan PHBS
Dinas Kesehatan KTT belum temukan kasus cacar monyet, imbau warga Kabupaten Tana Tidung cegah dengan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat atau PHBS.
Penulis: Rismayanti | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tana Tidung ungkap, kasus cacar monyet belum terdeteksi di Kabupaten Tana Tidung.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Hanna Juniar mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menemukan masyarakat Tana Tidung terjangkit penyakit menular tersebut.
Wanita asal Balikpapan itu mengatakan, penyakit cacar monyet ini disebabkan oleh virus monkeypox.
"Untuk cacar monyet ini Alhamdulillah belum ada di Tana Tidung," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Jumat (5/8/2022).
Baca juga: KPU KTT Imbau Parpol Tak Masukkan Nama Warga di Kepengurusan tanpa Ada Persetujuan
Dia membahkan, gejala yang ditimbulkan oleh cacar monyet ini hampir sama dengan penyakit cacar pada umumnya.
"Hampir sama aja sebenarnya. Hanya saja cacarnya (ruam) lebih besar di permukaan kulit," terangnya.
Dikutip dari Tribunnews.com, gejala yang ditimbulkan dari cacar monyet yaitu demam, nyeri otot, sakit kepala, lemas, pembesaran kelenjar getah bening.
Kemudian, muncul ruam yang menyebar ke wajah hingga seluruh tubuh si penderita.
Meski demikian, dia tetap mengimbau masyarakat mewaspadai penyakit yang mudah menular tersebut.
Salah satunya, dengan cara menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat atau PHBS.
Baca juga: Dinkes Sebut Zero Kasus Cacar Monyet di Kaltara, Yuan: Kita Tetap Wajib Waspada
Tak hanya itu, pihaknya juga mengikuti arahan Kemenkes dengan menganjurkan semua fasilitas kesehatan untuk meningkatkan kewaspadaan dini penyakit cacar monyet.
Selain itu, pihaknya juga melakukan penyebarluasan informasi pencegahan cacar monyet, agar dapat dimanfaatkan secara luas.
"Kita juga selalu update informasi termasuk penyakit cacar monyet ini melalui akun resmi Kemenkes," katanya.
Penulis: Risna