Berita Malinau Terkini

Krisis Energi Global Pengaruhi Penerimaan Royalti Batubara, Pendapatan APBDP Malinau 2022 Naik

Krisis energi global pengaruhi penerimaan royalti batubara, pendapatan APBDP Malinau 2022 naik 7,30 persen dari Rp 1,273 triliun menjadi Rp 1,366 T.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI
Rapat Paripurna ke-10 DPRD Malinau, Bupati Malinau Wempi W Mawa menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan atau APBDP Tahun Anggaran 2022, di Kantor DPRD Malinau, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, Senin (22/8/2022). 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Kenaikan harga bahan bakar fosil dunia turut berdampak terhadap kenaikan penerimaan dana bagi hasil Kabupaten Malinau.

Krisis energi global berdampak signifikan terhadap pendapatan Kabupaten Malinau yang bersumber dari royalti atau dana bagi hasil sektor galian dan batubara.

Hal ini disampaikan Bupati Malinau, Wempi W Mawa melalui Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan atau APBDP Tahun Anggaran 2022 dalam Rapat Paripurna ke 10 DPRD Malinau.

Bupati Malinau, Wempi W Mawa menerangkan kenaikan harga batubara pada pertengahan 2022 berdampak positif terhadap pendapatan Kabupaten Malinau.

Baca juga: Kapolres Malinau Bantah Kabar Warga Dikriminalisasi, Saat Jebolnya Kolam Batubara Malinau Selatan

Ilustrasi, Aktivitas transportasi batubara di sungai Sesayap, Kecamatan Malinau Utara, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, beberapa waktu lalu.
Ilustrasi, Aktivitas transportasi batubara di sungai Sesayap, Kecamatan Malinau Utara, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, beberapa waktu lalu. (TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI)

"Pertengahan tahun 2022, kita memperoleh tambahan penerimaan dana bagi hasil royalti batubara. Pendapatan dari sektor batu bara berdampak terhadap kenaikan penerimaan daerah," ujarnya, Senin (22/8/2022).

Diwawancarai seusai Rapat Paripurna APBD Perubahan 2022 Malinau, Wempi W Mawa menerangkan sektor galian berpengaruh besar terhadap struktur pendapatan daerah yang bersumber dari dana bagi hasil.

Krisis energi global mengakibatkan kenaikan harga jual bahan bakar fosil, termasuk komoditas batubara. Sehingga pendapatan daerah yang bersumber dari dana bagi hasil juga bertambah.

Pemerintah Kabupaten Malinau merencanakan pendapatan daerah naik sebesar 7,50 persen melalui APBD Perubahan Kabupaten Malinau tahun 2022.

Baca juga: Tanggul PT KPUC di Desa Langap Jebol, DLH Kaltara Sebut Bukan dari Kolam Penampungan Limbah Batubara

"Gambaran umum rencana penerimaan pendapatan daerah tahun awal APBD 2022 sebesar Rp 1,273 Triliun. Pada perubahan 2022 ini mengalami kenaikan 7,30 persen menjadi Rp 1,366 Triliun," ungkapnya.

Struktur penerimaan pendapatan APBDP Malinau tahun 2022 pada pendapatan transfer direncanakan naik Rp 6,65 persen atau Rp 81,4 Miliar.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved