Berita Tarakan Terkini
Kasus DBD di Tarakan Meningkat mulai Januari hingga Agustus 2022, Masyarakat Diimbau Terapkan 3M
Berdasarkan data Dinkes Kota Tarakan angka kasus DBD mulai Januari sampai Agustus 2022 mencapai 365 kasus, paling banyak pada bulan Juli.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Kasus demam berdarah atau dikenal penyakit DBD di Kota Tarakan angkanya mengalami peningkatan selama Januari hingga Agustus 2022.
Tercatat sejak Januari 2022 kemarin, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tarakan melaporkan ada 42 kasus ditangani. Kemudian menyusul di bulan Februari 2022 mendapai 35 kasus.
Pada Maret 2022 mencapai 41 kasus, kemudian April 2022 mencapai 44 kasus.
Baca juga: Selama Mei 2022, Dinas Kesehatan Temukan 20 Kasus DBD di Kota Tarakan, Waspadai Lokasi Ini
Angka kembali naik drastic peningkatannya Mei 2022 yakni sebanyak 60 kasus. Kemudian Juni 2022, angka menurun satu kasus alias ada 59 kasus. Namun angka melonjak kembali pada Juli 2022 sebanyak 69 kasus.
Sementara itu dikatakan Kepala Dinkes Tarakan, dr Devi Ika Indriarti, angka kasus pada bulan Agustus tepatnya minggu kedua mencapai 15 kasus.
“Jadi lebih dari 100 kasus atau sekitar 365 kasus DBD yang ada di Tarakan hingga Agustus 2022 ini,” sebut dr.Devi Ika Indriarti.
Baca juga: Selama 4 Bulan DBD di Kabupaten Tana Tidung Meningkat Jadi 16 Kasus, Dinkes Imbau Warga Waspada
Sedangkan untuk angka kematian berdasarkan data yang dihimpun lanjutnya, Februari ada dua kematian karena penyakit DBD.
“Lalu Maret dan April saya lihat dan itu diharapkan turun tapi tidak turun. Sampai sekarang masih tetap stagnan dan tinggi,” urainya.
Artinya lanjut dr.Devi, penyakit DBD di Tarakan masih menjadi ancaman. Sebenarnya diharapkan angka kasus menurun namun sampai saat ini masih stagnan.

“Setiap bulan selalu ada kasus dan jumlahnya ada. DBD masih menjadi ancaman masyarakat. Karena kalau dilihat kalau dia positif didatangi dan dilakukan epidemologi untuk memastikan apakah sumber penularan dari sana atau dari tempat lain,” jelasnya.
Selanjutnya, jika hasil penyelidikan epidemologinya positif, berarti sumber dari lokasi kemunculan DBD, dan langkah selanjutnya baru bisa dilakukan fogging.
“Cuma foging membunuh nyamuk dewasa. Telornya tidak. Lebih bagus melakukan 3M (mengubur menuras menimbun),” tegasnya.
Baca juga: Masuki Musim Pancaroba, Tren Kasus DBD di Kabupaten Tana Tidung Meningkat
Alasan lainnya angka kasus masih ditemukan tiap bulannya, karena banyak ditemukan sumber-sumber air tergenang dan penampungan air di rumah ada jentiknya. “Tercatat angka bebas jentik masih rendah angkanya. Ini wilayah kerja masing masing puskesmas, kalau melihat masih banyak ditemukan DBD. Jentiknya masih ada juga,” urainya.
Dalam hal ini pihaknya meminta dan mengimbau masyarakat yakni harus dilakukan menjaga kebersihan lingkungan terutama menguras tmpt air.
“Kemudian kalau misalnya sayang dikuras airnya ya kasih abate. Atau dulu ada pelihara ikan cupang itu bisa membunuh jentiknya. Kalau abate didapat minta ke puskesmas datang minta dan gratis,” ujarnya.
Selain itu ia meminta masyarakat yang memiliki penampungan air untuk menutup rapat penampungannya.
Termasuk hal yang kerap dianggap sepele, jatuhan air yang tertampung dari dispenser.
Baca juga: Kronologi Siswa SD di Tasikmalaya Meninggal seusai Divaksin, Dinkes Sebut Korban Derita DBD
“Seperti dispenser tempat air jatuh di bawahnya kan masih ada. Yang waktu tombol dinyalakan, air di bawahnya ada penadah itu harus dikontrol. Kalau dibiarkan lama tidak dibuang bisa jadi sarang nyamuk,” pungkasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
berita Tarakan terkini
demam berdarah
DBD di Kota Tarakan
Dinas Kesehatan
Dinkes Kota Tarakan
Tarakan
Kepala Dinkes Tarakan
dr Devi Ika Indriarti
TribunKaltara.com
Jumat Serentak Digelar Gemapatas, Tarakan Dijatah 50 Patok, Dirangkai Pembagian Sertifikat PTSL |
![]() |
---|
Pelaku Penggelapan dan Penipuan Dibekuk di Jawa dan Makassar, 2 Orang Tiba di Bandara Juwata Tarakan |
![]() |
---|
Tercatat Ada 1.356 Orang Pencari Kerja di Tarakan, Perusahaan Bubur Kertas Akan Rekrut 2.500 Naker |
![]() |
---|
Nomor Induk Kependudukan dan NPWP Jadi Satu, Berlaku Mulai Tahun 2024 |
![]() |
---|
KPU Tarakan Tunggu Panggilan Pemkot Terkait Anggaran Pilkada, Nasruddin Tegaskan Harus Ada NPHD |
![]() |
---|