Berita Tana Tidung Terkini
Pemkab Tana Tidung Akan Buat Surat Edaran Jaga Netralitas ASN, Jelang Pemilu 2024
Sekretaris Daerah Kabupaten Tana Tidung, Said Agil mengatakan, surat edaran tersebut akan dibuat saat mendekati masa Pemilu dan Pilkada 2024 nanti.
Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Pemerintah Kabupaten Tana Tidung akan membuat surat edaran terkait netralitas aparatur sipil negara atau ASN jelang pemilihan umum 2024 mendatang.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tana Tidung, Said Agil mengatakan, surat edaran tersebut akan dibuat saat mendekati masa Pemilu dan Pilkada 2024 nanti.
Dia menambahkan, surat edaran tersebut tentunya akan memuat tentang larangan-larangan ASN dalam pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada 2024.
Baca juga: Sosialisasi Perdana Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Tana Tidung Imbau ASN Jaga Netralitas
Terutama yang berkaitan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
"Nanti kita buatkan edaran. Yang jelas saat ini, kita masih membantu teman-teman Bawaslu untuk mensosialisasikan terkait netralitas ASN ini," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Kamis (22/9/2022).
Baca juga: Bawaslu Tana Tidung Gelar Sosialisasi Netralitas ASN, Sekda Said: Hak Pilih Sesuai Panggilan Jiwa
Meski demikian, dia tak melarang ASN yang ingin mencalonkan diri sebagai calon legislatif ataupun calon kepala daerah.
"Ya, kita mempersilahkan ASN yang mau jadi peserta Pemilu atau mau ikut Pilkada juga silahkan. Tapi tentu ada regulasi yang mengatur itu," katanya.

Sementara itu dia meminta, agar ASN dapat menghindari kegiatan-kegiatan yang mengarah pada larangan yang ada dalam ketentuan nantinya.
"Salah satunya tadi seperti berpihak, kemudian memfasilitasi calon, dan juga mengintimidasi," tandasnya.
Baca juga: Pemilu 2024 Sudah Dekat, Walikota Tarakan Khairul Tegaskan ASN Harus Netral dan Tidak Kebablasan
Pria asal Malinau itu menyampaikan, menjaga netralitas ini bukan berarti tak memiliki hak pilih dalam Pemilu maupun Pilkada.
Namun, hak pilih ASN tersebut tak untuk dipublikasikan, termasuk menyuarakan untuk memilih calon yang akan dipilihnya.
"Silahkan saja ASN ini mau memilih siapa. Tapi hati-hati, jangan sampai melanggar aturan, itu yang kita jaga," tuturnya.
(*)
Penulis: Risnawati