Tarakan Memilih
Bawaslu Tarakan Mulai Rekrut Anggota Panwaslu Kecamatan, Berikut Jadwal Pendaftarannya
Pendaftaran dan penerimaan berkas untuk petugas panwaslu kecamatan dimulai 21 September 2022 sampai 27 September 2022 mendatang.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Berbagai persiapan dan tahapan kini dilaksanakan Bawaslu Tarakan. Salah satunya membuka penerimaan atau merekrut petugas Panwaslu tingkat kecamatan.
Pendaftaran dan penerimaan berkas untuk petugas panwaslu kecamatan dimulai 21 September 2022 sampai 27 September 2022 mendatang.
Dikatakan Jupri, Anggota Bawaslu Tarakan, Krodiv SDMO dan Data Informasi, pihaknya sebelumnya sudah melakukan rakor dengan Provinsi Kaltara dengan kabupaten kota termasuk Tarakan.
Baca juga: Bawaslu Malinau Siapkan Pendaftaran Anggota Panwaslu Kecamatan, Simak Syarat dan Jadwalnya
“Yang dibahas hanya jadwalnya, tahapannya, syaratnya,” beber Jupri.
Ia melanjutkan, untuk penelitian kelengkapan berkas pendaftaran calon anggota panwaslu kecamatan dimulai 28 September 2022 sampai 30 September 2022.
“Pengumuman hasil penelitian berkas di 12 Oktober 2022,” bebernya.
Baca juga: Ajukan Anggaran Rp 6 Miliar, Tahapan Pemilu Dimulai, Bawaslu Tarakan Fokus Bentuk Sentra Gakkumdu
Kemudian lanjutnya, tes tertulis calon anggota panwaslu ada di 14-16 Oktober 2022 mendatang. Pengumuman hasil tertulis di 17 Oktober 2022 mendatang.
“Pelaksanaan tes wawancara anggota panwaslu ada di tanggal 18 Oktober sampai 22 Oktober 2022. Kemudian pengumuman hasil wawancara di 25 Oktober 2022 mendatang,” bebernya.
Adapun lanjutnya, yang menjadi kendala persyaratan biasanya bagi pelamar di antaranya surat keterangan bebas narkoba dan keterangan sehat dari dokter.
“Sebenarnya bukan memberatkan. Kemungkinan dari sisi biaya. Untuk bebas narkoba biasanya harus keluar biaya Rp 250 ribu,” bebernya.
Ia melanjutkan untuk batasan usia lanjutnya, minimal 25 tahun. Aturan ini masih sama dengan pemilu sebelumnya.
Baca juga: Pastikan Distribusi Lancar, Ketua Bawaslu Tarakan Zulfauzi Hasly : Jangan Sampai Logistik Tertukar
“Umur masih belum berubah minimal 25. Mulai dari panwascam, sampai tingkat PTPS minimal 25 tahun usianya dan tidak bisa ditawar,” jelasnya.
Ia melanjutkan, jumlah panwascam direkrut nanti memenuhi kebutuhan. Satu kecamatan tiga anggota.
“Apabila di kecamatan yang daftar enam maka diperpanjang. Paling rendah 6 kita dapat. Kalau masih kurang atau pas enam, kita buka lagi,” pungkasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Jupri-anggota-Bawaslu-Tarakan-23092022.jpg)