Berita Tana Tidung Terkini
BKPSDM Tana Tidung Usulkan 14 Formasi PPPK ke Kemenpan-RB, Khusus Guru yang Lolos Passing Grade
Kepala BKPSDM Kabupaten Tana Tidung, Arman Jauhari mengatakan, sebelumnya pemerintah Kabupaten Tana Tidung tak akan mengusulkan formasi PPPK 2022.
Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara usulkan formasi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala BKPSDM Kabupaten Tana Tidung, Arman Jauhari mengatakan, sebelumnya pemerintah Kabupaten Tana Tidung tak akan mengusulkan formasi PPPK di tahun 2022 ini.
Hal ini dikarenakan beberapa pertimbangan, salah satunya terkait anggaran.
Baca juga: 777 Orang Honorer di Tarakan Belum Layak Ikut PPPK, Opsi Dialihkan Jadi Tenaga Outsourcing
"Sebelumnya kita juga memang sudah bersurat tidak mengajukan formasi (PPPK) tahun 2022 dulu, dengan memperhatikan kondisi keuangan kita," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Selasa (27/9/2022)
"Akan tetapi ada surat yang disampaikan oleh Menpan, kalau tidak salah itu mengeluarkan formasi untuk setiap daerah, makanya kita coba usulkan," sambungnya
Dia menyebutkan, ada 14 formasi guru yang diusulkan ke Kemenpan RB belum lama ini.
Baca juga: Pelaksanaan Lokasi Tes Potensi PPPK Tenaga Kesehatan dan Guru Berbeda, Ini Penjelasannya
Dari 14 formasi tersebut diusulkan khusus bagi guru yang lolos passing grade pada seleksi PPPK 2021 tahap ketiga.
"Kalau usulan kita disetujui Menpan, maka kita buka formasi khusus yang 14 orang itu.
Artinya 14 orang ini, yang memang sudah lulus passing grade di PPPK kemarin yang 2021," terangnya.

Dengan kata lain, pemerintah Kabupaten Tana Tidung tak membuka seleksi PPPK di luar dari ke-14 orang tersebut.
"Ndak (buka seleksi). Jadi itu tadi saya bilang, usulan tadi kusus untuk 14 orang yang lolos passing grade kemarin," katanya.
Baca juga: Perekrutan PPPK, BKPSDM Tarakan Buka Kuota 66 Orang Tenaga Guru dan Kesehatan, Jadwal Tunggu BKN
Dia menyampaikan, sampai saat ini BKPSDM Kabupaten Tana Tidung masih menunggu jawaban Kemenpan RB, terkait usulan formasi tersebut.
Dia menyampaikan, apabila usulan formasi tersebut tak disetujui Kemenpan RB. Maka, BKPSDM akan memprioritaskan ke-14 guru itu pada usulan formasi PPPK tahun 2023 mendatang.
Baca juga: Lowongan Kerja, Pemkot Tarakan Buka Pendaftaran Penerimaan PPPK, Berikut Formasi dan Jadwalnya
"Kalau ndak disetujui, ya kita usulkan di (PPPK) 2023 nanti," pungkasnya.
(*)
Penulis: Risnawati