Berita Tarakan Terkini

Kronologi Penemuan Ratusan Koli Kosmetik Ilegal di Sebatik Nunukan, Dikirim Lewat Jasa Titipan

Satgas Gabungan Intelijen mengungkap pengiriman kosmetik impor illegal dari Sebatik menuju Tarakan menggunakan speedboat reguler.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Perwakilan KPPBC TMP B Tarakan dan Balai POM di Tarakan melakukan penandatanganan serah terima barang bukti kosmetik impor illegal diduga dari Malaysia dan Filipina dalam rilis pers, Rabu (12/10/2022). 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B atau KPPBC TMP B Tarakan membeberkan kronologi pengungkapan 151 koli dengan total 5.568 pcs dan 30 set kosmetik ilegal dari Malaysia dan Filipina, Rabu (12/10/2022).

Kepala KPPBC TMP B Tarakan, Minhajuddin Napsah, kronologinya pada Rabu (5/10/2022) lalu sekitar pukul 16.00 WITA, Bea Cukai Nunukan mendapatkan informasi dari Satgas Gabungan Intelijen terkait pengiriman kosmetik impor ilegal dari Sebatik menuju Tarakan menggunakan speedboat reguler Sinar Baru Ekspress.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim segera berkoordinasi dengan Balai POM Tarakan dan selanjutnya melakukan briefing untuk menentukan strategi operasi penindakan.

Baca juga: Tim Gabungan Gagalkan Pengiriman 151 Koli Kosmetik Ilegal, Diduga dari Filipina dan Malaysia

“Di hari yang sama, pukul 16.15 WITA, tim melakukan pengumpulan informasi dan didapati Speedboat Regular Sinar Baru Express telah sandar di Pelabuhan Tengkayu 1 SDF pada pukul 16.30 WITA.

Tim segera melakukan surveillance dan profiling di Pelabuhan Tengkayu,” beber Minhajuddin Napsah.

Saat tim datang, target barang ternyata sudah dilakukan pembongkaran dari sarana pengangkut speedboat.

Termonitor lanjutnya saat itu ada 2 Perusahaan Jasa Titipan (PJT) yang melakukan pemuatan barang di depan pelabuhan kedatangan yakni JNE dan TIKI.

“Pukul 17.00 WITA Tim P2 Tarakan membentuk 2 tim, tim pertama bertugas memeriksa Perusahaan Jasa Titipan (PJT) JNE dan tim kedua, bertugas memeriksa PJT TIKI.

Dari hasil pemeriksaan tim 1 tidak menemukan barang target yang dimaksud.

Namun, tim dua mencurigai paket yang diduga barang target yang dimaksudkan telah dibawa oleh truk TIKI ke gudang TIKI Kampung Baru,” ujarnya.

Baca juga: Usut Pemilik 22 Koli Kosmetik Ilegal, Pemusnahan Barang Bukti Direncanakan Digelar Januari 2023

Kemudian lanjutnya, pukul 17.30 WITA, tim satu merapat ke tim dua ke TIKI untuk melakukan pemeriksaan.

Di sini, tim berhasil menemukan dua kardus atau dua koli, masing-masing berisi 50 set, 4 pcs dan total 400 pcs kosmetik illegal mereka Briliant. Tim juga melakukan koordinasi dengan BPOM Tarakan,” ujarnya.

Selajutnya, pukul 20.30 WITA, setelah melakukan penindakan di PJT TIKI Tarakan, Tim P2 BC Tarakan kembali melakukan analisa informasi dan melakukan pengembangan ke PT POS Indonesia Kota Tarakan.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kargo kiriman PT Pos Indonesia asal Sebatik tujuan Tarakan dengan menggunakan sarana pengangkut SB. Sinar Baru Ekspress, selanjutnya tim berhasil menemukan 149 paket kiriman atau setara 323,31 kilogram.

Penandatanganan Kosmetik Ilegal 01 12102022
Perwakilan KPPBC TMP B Tarakan dan Balai POM di Tarakan melakukan penandatanganan serah terima barang bukti kosmetik impor illegal diduga dari Malaysia dan Filipina dalam rilis pers, Rabu (12/10/2022).

“Setelah dihitung ada 5.168 pcs dan 30 Set kosmetik impor ilegal berbagai merek dan jenis yang dikirimkan oleh berbagai akun penjual pada marketplace dari Sebatik, Nunukan tujuan berbagai kota di Sulawesi, Kalimantan, Jawa, dan Sumatera.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved