Bulungan Memilih
Hari Terakhir Verifikasi Faktual di Bulungan, Lili Suryani Sebut Keputusan di KPU RI, Ada Perbaikan?
Ada 9 parpol harus mengikuti verifikasi faktual, hari terakhir verfak di Bulungan, Lili Suryani sebut kKeputusan di KPU RI, ada jadwal perbaikan.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Ketua KPU Bulungan Lili Suryani mengungkapkan hari ini adalah hari terakhir verifikasi faktual.
Diketahui ada 9 parpol yang harus mengikuti verifikasi faktual sebelum nantinya ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024.
Parpol tersebut antara lain, PSI, PBB, Hanura, Perindo, PKPI, Partai Garuda, lalu Partai Ummat, Partai Buruh, PKN dan Gelora.
Menurut Lili, keputusan penetapan parpol peserta Pemilu ada di tangan KPU RI. KPU tingkat kabupaten kota seperti KPU Bulungan hanya melakukan verifikasi.
Baca juga: Hari Terakhir Verifikasi Faktual, KPU Bulungan Sebut Ada Parpol Kumpulkan Anggota Lewat Video Call

"Prosesnya nanti keputusan nanti di KPU RI," kata Lili Suryani, Jumat (4/11/2022).
"Keputusannya nanti diputuskan di 14 Desember," ungkapnya.
Lebih jauh ia mengungkapkan, parpol masih diberikan kesempatan untuk melengkapi persyaratan jika belum memenuhi syarat dalam verifikasi faktual.
Namun proses perbaikan tersebut nantinya dilakukan oleh KPU RI.
"Untuk yang belum memenuhi syarat dalam verifikasi faktual itu nanti dapat melakukan perbaikan pada 10-23 November itu semua nanti dari KPU RI prosesnya," jelasnya.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi