Berita Nunukan Terkini
Merasa tak Diakui Pemkab Nunukan, Masyarakat Adat Dayak Tenggalan Geruduk Kantor DPRD
Perda hanya mengakomodir 5 etnis Dayak dan Tidung, merasa tak diakui Pemkab Nunukan, masyarakat Adat Dayak Tenggalan geruduk kantor DPRD.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
"Jika keberadaan kami tidak ada, kenapa kami memiliki kode suku 60283 dan kode bahasa 03050. Nenek moyang kami berjuang dalam proses menuju kemerdekaan RI," tuturnya.
Bila tak ada tanggapan dan solusi yang diberikan oleh Pemkab Nunukan, Donal tegaskan masyarakat adat Dayak Tenggalan di Kabupaten Nunukan akan menyelesaikan secara hukum adat.
"Kami ingin Dayak Tenggalan dimasukan ke dalam Perda atau cabut sekalian Perda itu. Kalau Pemkab tidak ada tanggapan kami akan angkat sumpah. Kami bawa anjing ke Kantor DPRD," ungkapnya.
Lanjut Donal,"Kami akan potong anjing menunjukkan kami ini pribumi. Kalau kami bukan pribumi kami yang mati.
Tapi kalau kami benar suku Dayak Tenggalan, yang tidak mengakui akan mati," imbuhnya.
Baca juga: Mengenal Perahu Legendaris Uyau Iot, Sampan Dayak Pemenang Lomba Balap Dayung Festival Sungai Kayan
Sekadar diketahui, suku Dayak Tenggalan pada 29 Agustus 2022 menggelar Pelantikan Pengurus Lembaga Adat Suku Dayak Tenggalan.
Acara pelantikan tersebut disaksikan langsung oleh Gubernur Kaltara, Zainal Paliwang di Halaman Bangsal Desa Tulang, Kecamatan Sembakung Atulai, Kabupaten Nunukan.
Gubernur Kaltara saat itu mendapat kesempatan menandatangani prasasti keberadaan Suku Dayak Tenggalan di Kaltara.
Baca juga: Dua Raperda Usulan Pemkab Belum Disetujui Dewan, Ini Kata Ketua Bapemperda DPRD Nunukan Hendrawan
Kemudian diikuti oleh Kepala Suku Dayak Tenggalan, Pangeran Ismail PB dan beberapa ketua lembaga adat besar dari setiap suku.
Dalam rapat dengar pendapat yang berlangsung alot di ruang Ambalat I Kantor DPRD Nunukan turut hadir Ketua Adat Dayak Tenggalan Kecamatan Malinau Utara, Kabupaten Malinau, Yonatan.
Kasubag Hukum Setda Kabupaten Nunukan, Mutiq Hasan dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Nunukan, Helmi Pudaaslikar.
(*)
Penulis: Febrianus Felis
Join Grup Telegram Tribun Kaltara untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltaracomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
TikTok officialtribunkaltara
Follow Helo TribunKaltara.com
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official