Kaltara Memilih
Jelang Pemilu 2024 KPU Kaltara Mulai Sosialisasikan Tata Cara Dukungan Calon Anggota DPD RI
Pemilu 2024, khususnya pemilihah legislatif (pileg) calon anggota DPD RI, KPU Kaltara mensosialisasikan cara masyarakat mendukung calonnya tersebut.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Jelang Pileg 2024 KPU Kaltara mulai mensosialisasikan mengenai tata cara persyaratan dukungan Calon Anggota DPD RI.
Sosialisasi dilakukan di Tanjung Selor, Bulungan, Kalimantan Utara dengan mengundang masyarakat dan kelompok masyarakat yang hendak mencalonkan diri sebagai Calon Anggota DPD RI dari Kalimantan Utara.
Diketahui berdasarkan aturan yang berlaku, untuk memenuhi syarat sebagai Calon Anggota DPD RI, seseorang haruslah memenuhi persyaratan dukungan dari masyarakat.
Baca juga: Memasuki Hari Terakhir, KPU Kaltara Verifikasi Faktual 4 Partai Politik: Data Sudah Sesuai Sipol
Mengingat Calon Anggota DPD RI tidak dicalonkan oleh partai politik melainkan mencalonkan secara perseorangan.
Ketua KPU Kaltara Suryanata Al Islami mengatakan sosialisasi diperlukan lantaran persyaratan dukungan Calon Anggota DPD RI harus melewati sejumlah tahapan.
"Dukungan itu baru diserahkan 16-29 Desember, lalu ada tahapan verfikasi administrasi dan verifikasi faktual," kata Suryanata Al Islami, Senin (28/11/2022).
"Dukungan minimal itu untuk di Kaltara 1.000 dukungan dengan sebaran minimal di 3 daerah di Kaltara," ungkapnya.
Baca juga: Pemungutan Suara Pemilu 2024 Ditetapkan 14 Februari, KPU Kaltara Sosialisasi ke Warga Sebengkok
Suryanata Al Islami menjelaskan berdasarkan ketentuan yang berlaku nantinya setelah masa verifikasi administrasi dan verifikasi faktual dukungan juga akan diberikan waktu untuk perbaikan.
Sementara itu, Anggota KPU Kaltara Divisi Teknis Penyelenggaraan Teguh Dwi Subagyo mengungkapkan tahapan verifikasi faktual dukungan nantinya akan menggunakan metode yang telah ditetapkan oleh KPU RI.
Dengan menggunakan metode itu nantinya KPU Kaltara yang akan menentukan besaram sampling saat verifikasi faktual dukungan.

"Untuk verifikasi dukungan itu nanti dengan metode Krejcie-Morgan, yang menghitung kta, tapi dengan formula itu," kata Teguh Dwi Subagyo.
"Jadi besarannya berapa sampling itu tergantung besaran dukungannya itu, Setelah ada angka daftar nama itu baru dilakukan verifikasi," jelasnya.
Teguh mengingatkan agar para Bakal Calon Anggota DPD RI memperhatikan dengan seksama daftar identitas yang digunakan sebagai dukungan.
Baca juga: Senator DPD RI Asal Kaltara Fernando Sinaga Dorong Desa di Tana Tidung Kembangkan Perhutanan Sosial
Mengingat daftar identitas yang nantinya diserahkan akan diunggah ke sistem yang akan memeriksa kebenaran maupun kegandaan identitas.
"Terkait dukungan ganda saya minta harus hati-hati, karena dari sistemnya akan mudah terlihat, jadi sistem akan dengan mudah mendeteksi kegandaan identitas," kata dia.
(*)
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi
Pileg 2024
KPU Kaltara
Calon Anggota DPD RI
Tanjung Selor
Bulungan
Kalimantan Utara
Suryanata Al Islami
TribunKaltara.com
Hasil Survei Unggul Pilgub Kaltara 2024, Gubernur Zainal Paliwang Beri Sinyal Tetap Gandeng Yansen |
![]() |
---|
Survei Terbaru: Elektabilitas Zainal Paliwang Unggul Jelang Pilgub Kaltara 2024, Irianto Membayangi |
![]() |
---|
Zainal-Yansen Unggul 58 Persen di Pilkada Kaltara 2024, Pasangan Laura-Suheriyatna ‘Menggoda’ |
![]() |
---|
KPU Kaltara Sebut Terima 14 Berkas Perbaikan Bacalon DPD RI, Terakhir Perbaikan 22 Januari Lalu |
![]() |
---|
Bawaslu Kaltara Beber Tiga Tahapan yang Jadi Konsentrasi Pengawasan Pemilu di Nunukan |
![]() |
---|