Kaltara Memilih
Info Penerimaan Dukungan Calon DPD RI, Ini Penjelasan KPU Kaltara, Penyerahan Hingga 29 Desember
Tanggapan Komisioner KPU Kaltara, Anggota DPD RI Hasan Basri menyerahkan dokumen dukungan pencalonan Bakal Calon Anggota DPD RI ke KPU Kaltara
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Anggota DPD RI Hasan Basri menyerahkan dokumen dukungan pencalonan Bacalon DPD RI ke KPU Kaltara, Selasa (20/12/2022).
Penyerahan dukungan itu dilakukan sebagai salah satu syarat yang harus dipenuhi sebelum nantinya ditetapkan sebagai Calon Anggota DPD RI di Pemilu 2024 mendatang.
Anggota KPU Kaltara Divisi Teknis Penyelenggaraan Teguh Dwi Subagyo menjelaskan di masa penyerahan dukungan, Hasan Basri menjadi yang pertama menyerahkan dokumen dukungan tersebut.
"Hari ini hari keempat, dan baru satu yang menyerahkan yakni Pak Hasan Basri," terang Teguh Dwi Subagyo.
Baca juga: Persiapan Pra PON 2023, Tim Pemantau Bakat Asprov PSSI Kaltara Kantongi 10 Nama Pemain Potensial

Menurut Teguh, secara garis besar, persyaratan minimal dukungan untuk Bacalon DPD RI Hasan Basri telah memenuhi syarat.
Namun demikian lembaganya masih akan melakukan verifikasi terhadap ribuan KTP yang didaftarkan dalam dokumen dukungan.
"Kita lihat dukungan untuk beliau sudah tersebar di lima kabupaten kota dan secara jumlah ada 1.515 dukungan," katanya.
"Setelah ini dokumennya akan kami verifikasi administasi dan secara detail, name by name nanti dengan KPU kabupaten kota. Untuk verifikasi administrasi itu nanti dimulai 30 Desember sampai 12 Januari," jelasnya.
Lebih jauh Teguh mengungkapkan belum ada nama lain yang akan melakukan penyerahan dukungan Bakal Calon Anggota DPD RI.
Baca juga: Lowongan Kerja Kaltara, J&T Express Buka Posisi untuk Lulusan SMA Sederajat, Simak Kualifikasinya
Pihaknya masih membuka kesempatan hingga 29 Desember nanti.
"Sampai saat ini belum ada yang konfirmasi untuk menyerahkan dukungan, tetapi tentu akan kita tunggu," tuturnya.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi