Berita Tana Tidung Terkini

Disperindagkop Tana Tidung Lakukan Pendataan Alat Ukur Timbangan, Sasar Pedagang di Sesayap 

Pendataan lat ukur takar, timbang, dan perlengkapannya atau UTTP pedagang di Sesayap ini dilakukan Disperindagkop Tana Tidung sesuai undang-undang.

Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ HO-Disperindagkop KTT
Disperindagkop Tana Tidung melaksanakan pendataan UTTP di sejumlah desa di Kecamatan Sesayap, Tana Tidung, Kalimantan Utara, Rabu (4/1/2023) kemarin. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi atau Disperindagkop Tana Tidung melaksanakan pendataan alat ukur takar, timbang, dan perlengkapannya atau UTTP.

Kabid Perdagangan, Disperindagkop Tana Tidung, Muhammad Tahir mengatakan, pendataan UTTP ini merupakan perdana yang dilaksanakan pada tahun 2023 ini.

Muhammad Tahir menambahkan, kegiatan tersebut dalam rangka menunjang program pemerintah yang tertuang di dalam Undang-undang Nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal.

Baca juga: Pedagang yang Nekat Masih Pakai Timbangan Tak Layak Pakai, Bakal Dapat Sanksi Pidana

Serta Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 68 Tahun 2018 tentang Tera dan Tera Ulang Alat-alat Ukur, Takar, Timbangan dan Perlengkapannya.

"Pelaksanaannya ini kemarin (4/1/2023) dan memang kegiatan perdana kita di awal tahun ini," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Kamis (5/1/2023)

Muhammad Tahir menambahkan, kegiatan pembaruan data potensi UTTP di bulan pertama ini menyasar Kecamatan Sesayap.

Baca juga: Dilaksanakan 2 Hari, DKUKMP Tarakan Lakukan Sidang Tera Ulang, Sasar 150 Pedagang di Pasar Tenguyun

Ada beberapa desa yang telah didata oleh Disperindagkop Tana Tidung, yakni Sedulun, Limbu Sedulun, Tideng Pale, dan Tideng Pale Timur.

"Untuk bulan (Januari) ini kita cukup di Kecamatan Sesayap dulu. Minggu depan kita sasar Desa Sebidai dan Sebawang," katanya.

Tahir menyampaikan, pelaksanaan pendataan UTTP merupakan langkah awal yang sangat penting sebelum pelaksanaan terang ulang.

Disperindagkop KTT 01 05012023
Disperindagkop Tana Tidung melaksanakan pendataan UTTP di sejumlah desa di Kecamatan Sesayap, Tana Tidung, Kalimantan Utara, Rabu (4/1/2023) kemarin. (HO-Disperindagkop KTT

Hal ini untuk mengetahui jenis UTTP yang beredar di masyarakat, khususnya pedagang dan jenis usaha lainnya.

"Pendataan pontensi UTTP sangat penting karena kaitannya dengan persiapan alat standar uji, pada saat pelaksanaan tera ulang sesuai dengan data dan wilayahnya," pungkasnya.

(*)

Penulis: Risnawati

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved