Malinau Memilih

Jumlah Pelamar Hampir 800-an Orang, 746 Pendaftar PPS Pemilu 2024 di Malinau Maju Tahap Tes Tertulis

Rekap KPU Malinau, ada 786 warga dari 109 desa, pelamar hampir 800-an orang, 746 pendaftar PPS Pemilu 2024 di Malinau maju ke tahap tes Tertulis

Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI
Ketua KPU Malinau, Lasinias saat ditemui di Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, beberapa hari lalu. 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara mengumumkan hasil seleksi administrasi panitia pemungutan suara atau PPS Pemilu 2024.

Hasil rekap KPU Malinau, ada 786 warga dari 109 desa yang telah mengajukan diri menjadi calon anggota panitia pemungutan suara Pemilu 2024 di Malinau.

Hasil penelitian administrasi, ada 746 pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi wawancara dan berhak maju ke tahap seleksi tertulis.

Ketua KPU Malinau, Lasinias menerangkan setelah melalui tahap penelitian berkas pelamar, ada 40 pendaftar tidak lulus seleksi administrasi.

Baca juga: Daftar Lengkap Nama Pejabat yng Baru Dilantik, Kepala OPD Pemerintah Kabupaten Malinau Tahun 2023

Sementara, 746 diantaranya berhak melanjutkan seleksi ke tahap seleksi tertulis yang telah dimai sejak kemarin, Rabu (11/1/2023).

"Setelah proses perpanjangan pendaftaran dilanjukan penelitian administrasi. Dan jumlah yang lulus administrasi itu lebih 700an," ujarnya, Rabu (11/1/2023).

Lasinias menerangkan karena kendala akses dan jangkauan ke ibu kota kabupaten, sebagian peserta akan mengikuti seleksi tertulis di kecamatan.

Tahapan seleksi tertulis dimulai pada 10 Januari 2023 dan dijadwalkan berakhir pada 14 Januari 2023.

Lasinias menerangkan, untuk pendaftara dari wilayah ibu kota dan sekitarnya, lokasi tes tertulis dilaksanakan di Politeknik Malinau.

Sementara di wilayah lain di Kantor Kecamatan atau satuan pendidikan terdekat di tiap-tiap kecamatan.

Baca juga: Dukung Malinau Jadi Tuan Rumah, Tana Tidung Siap Back up Malinau di Pelaksanaan Porprov Kaltara 2026

"Karena saat ini kita juga terbatas akses, di wilayah jauh seperti di long, pelaksanaan di masing-masing kecamatan. Tahap selanjutnya , mereka yang lulus lanjut ke wawancara," katanya.

Anggota PPS Pemilu 2024 di Malinau yang dibutuhkan adalah 3 orang per desa. Jika diakumulasikan, total kebutuhan di Malinau berjumlah 327 orang.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved