Berita Daerah Terkini

Harusnya Sudah Memberikan Benefit, Pemkab PPU Sebut Kehadiran IKN Belum Pengaruhi APBD Panajam

Hingga kini, pemindahan IKN ke wilayah PPU belum berdampak terhadap peningkatan APBD, Pemkab PPU: Daerah asal dapat benefit seperti apa itu belum ada.

TRIBUNKALTARA.COM / NITA RAHAYU
Pemindahan IKN ke Sepaku belum berdampak terhadap APBD PPU. 

TRIBUNKALTARA.COM, PENAJAM - Pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kecamatan Sepaku atau wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) belum berdampak terhadap peningkatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) PPU hingga saat ini.

Dijelaskan Pelaksana Tugas (Plt) Asisten II Pemkab PPU, Nicko Herlambang mengatakan, IKN pindah seharusnya sudah memberikan benefit terhadap PPU sebagai daerah asal, terutama persoalan anggaran.

Hingga saat ini, regulasi anggaran untuk PPU dari pemerintah pusat belum ada.

Padahal pembangunan di IKN terus berjalan.

Baca juga: Dua Kecamatan Pesisir Masuk Kawasan IKN Nusantara, Kukar Bakal Kehilangan Pendapatan Rp 800 Miliar

Dikhawatirkan antara IKN dan daerah asal akan jomplang nantinya.

APBD PPU yang sebesar Rp1,9 Triliun dipastikan tidak akan mampu mengejar laju pembangunan di ibu kota baru, dan dikhawatirkan hanya akan jadi kota tertinggal nantinya.

“Secara regulasi belum berpengaruh dengan daerah kita, daerah asal dapat benefit seperti apa itu belum ada,” ungkapnya pada Senin (17/1/2023).

Nicko menjelaskan bahwa jika ada regulasi anggaran untuk daerah asal, terutama PPU, maka dampaknya akan sangat signifikan. Sebagaimana roda perekonomian di PPU masih bergantung terhadap anggaran daerah.

Nicko menggambarkan, jika kebijakan anggaran untuk daerah asal telah ada, maka kontraktor akan sibuk bekerja didaerah sendiri. Mereka akan mengerjakan kebutuhan infrastruktur dasar seperti saluran irigasi serta jalan tani dan lingkungan.

“Kalau punya anggaran besar, kontraktor ini akan sibuk bekerja di daerah kita. Kalau anggarannya cukup maka akan cukup untuk bekerja diwilayah kita dan tidak akan mengganggu atau meminta porsi di IKN,” sambungnya.

Baca juga: Jalan Utama di IKN Nusantara Bisa Didarati Pesawat, Pembangunan Infrastruktur Dasar Sudah 15 Persen

Pemkab PPU sudah beberapa kali mengusulkan agar daerah asal IKN mendapatkan tambahan anggaran khusus ke pemerintah pusat, dalam bentuk Dana Insentif Daerah. Anggaran tersebut akan digunakan untuk menyamai pembangunan di IKN.

Penulis : Nita Rahayu

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved