Berita Tana Tidung Terkini
Tahun 2023, Target Pendapatan Pajak Bapenda Tana Tidung Meningkat Sebesar Rp 1,5 Milliar
Tahun 2022 Pajak Kendaraan Bermotor yang diperoleh Bapenda Tana Tidungsebesar Rp 1,2 miliar dan di tahun 2023 ditarget meningkat jadi Rp 1,5 miliar
TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Target Pendapatan pajak UPT Bapenda Tana Tidung meningkat padai tahun 2023 ini.
Kepala UPT Bapenda Tana Tidung, Jefri mengatakan, tahun 2023 Bapenda Tana Tidung ditarget Rp 1,5 miliar untuk pajak kendaraan bermotor atau PKB
Sementara Pendapatan pajak air permukaan tahun 2023 ini ditarget Rp 400 juta.
Baca juga: Ratusan Kendaraan Dinas di Tana Tidung Nunggak Pajak, Bapenda Tetap Pungut Pajak Sesuai Aturan
"Tahun sebelumnya itu kan Rp 1,2 miliar untuk PKB dan untuk air permukaan itu Rp 252.518.300. Alhamdulillah tahun kemarin itu kita melebihi target semua," ujar Jefri kepada TribunKaltara.com, Rabu (18/1/2023)
Dengan meningkatnya target pendapatan pajak tahun 2023 ini, dia berharap Bapenda Tana Tidung dapat bersinergi dengan pemerintah Kabupaten Tana Tidung.
Mengingat, pemerintah kabupaten kota juga menerima dana bagi hasil dari pajak yang dipungut pemerintah provinsi.
Baca juga: Bapenda Tana Tidung Ditarget Rp 1,5 Miliar di Tahun 2023, Ungkap Tantangan di Lapangan
"Iya kabupaten (Tana Tidung) dapat juga, jadi 70 persen ke provinsi 30 persen ke kabupaten.
Dan tahun ini, dana bagi hasilnya itu ditransfer per triwulan, jadi tiga bulan sekali ya," kata Jefri.
Jefri menyampaikan, pemerintah daerah juga perlu terlibat dalam upaya pemberian informasi, pembinaan, maupun sosialisasi terkait pajak dan retribusi.

Sehingga, informasi terkait pajak dan retribusi bisa sampai ke wajib pajak secara maksimal.
"Nah, kalau kita sharing program dengan Pemkab kan bisa, karena mereka juga punya wewenang pungut pajak dan retribusi.
Kalau tugasnya provinsi kan pajak kendaraan bermotor dan pajak air permukaan. Jadi kalau sama-sama memberi informasi ke wajib pajak kan bagus," pungkasnya.
(*)
Penulis: Risnawati
Ratusan Kendaraan Dinas di Tana Tidung Nunggak Pajak, Bapenda Tetap Pungut Pajak Sesuai Aturan |
![]() |
---|
IPM Tana Tidung Tahun 2022 Posisi Keempat di Kaltara, Masuk Skala Sedang |
![]() |
---|
BPS Tana Tidung Ungkap 3 Indikator ini Tentukan IPM di Tana Tidung, Salah Satunya Usia Harapan Hidup |
![]() |
---|
Disnakertrans Minta Perusahaan Terapkan UMK Tana Tidung 2023 Rp 3.370.205, Berlaku mulai Januari |
![]() |
---|
Pelaksanaan CAT Calon PPIH Ditunda, Pendaftaran Diperpanjang Sampai 20 Januari 2023 |
![]() |
---|