Berita Daerah Terkini

Belum Diambil Alih Pusat, Pelayanan Warga di Wilayah IKN Sepaku Masih jadi Kewenangan Pemkab PPU

Bupati PPU, Hamdam memastikan hingga saat ini pelayanan publik di Kecamatan Sepaku tetap menjadi kewenangan Pemkab PPU.

TRIBUNKALTARA.COM / NITA RAHAYU
Pengerjaan infrastuktur jalan di wilayah KIPP IKN. 

TRIBUNKALTARA.COM, PENAJAM - Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Hamdam memastikan hingga saat ini pelayanan publik yang menyangkut masyarakat di Kecamatan Sepaku tetap menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten PPU.

Sepaku merupakan salah satu kecamatan di Benuo Taka, yang saat ini telah menjadi wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Masyarakat yang berada di Sepaku, hingga saat ini masih berada dalam tanggung jawab pemerintahan PPU.

Pelayanan publik di area itu, dipastikan hingga saat ini masih bermuara di kantor pemerintahan PPU.

Baik layanan administrasi, kependudukan dan layanan lainnya.

Baca juga: Progres Bangunan Fisik Bendungan IKN Sepaku Semoi Capai 83 persen, Target Pengisian Pada Juni 2023

“Sampai saat ini urusan masyarakat di Sepaku masih menjadi kewenangan pemerintah daerah,” ungkapnya pada Senin (23/1/2023).

Kata Hamdam, pelayanan yang saat ini beralih menjadi kewenangan pemerintah otorita sebelum ke pemerintah daerah, masih pelayanan yang terkait dengan investasi. Mulai dari perizinan dan persoalan administrasi lainnya.

Hamdam menjelaskan bahwa, investor yang tertarik untuk menanamkan modalnya di Sepaku atau IKN, harus mendapatkan izin Badan Ototita IKN terlebih dahulu.

Diakui Hamdam, proses tersebut cukup memperpanjang proses birokrasi. Hanya saja, karena berhubungan dengan pemanfaatan tata ruang dan wilayah, maka harus melalui izin dari otorita.

“Itu karena segala yang berhubungan dengan tata ruang dan wilayah di Sepaku sudah menjadi kewenangan Badan Otorita,” lanjutnya.

Wilayah Ibu kota baru berada di kawasan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan PPU. Untuk wilayah Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) seluruhnya berada di Kabupaten PPU atau Kecamatan Sepaku.

Baca juga: Otorita IKN Terima 70 LOI Investasi, Bambang Optimis Proyek IKN Nusantara Diminati Banyak Investor

Luas wilayah Sepaku yang menjadi kawasan inti IKN yakni sekitar 6.671 hektar. Dikawasan KIPP ini nantinya akan dibangun berbagai infrastruktur dasar.

Didalam KIPP juga akan dilakukan pembangunan dengan tiga kluster. Mulai dari kawasan inti pemerintahan, kawasan pendidikan dan kawasan inti kesehatan.

Saat ini, pembangunan di IKN sudah masih dilakukan. Bahkan untuk infrastruktur penunjang seperti bendungan penyedia air baku, akan segera difungsionalkan dalam waktu dekat ini.

Penulis : Nita Rahayu

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved