Berita Malinau Terkini

Kapolres Malinau Periksa Stok Solar di APMS, Hasil Dialog BErsama Sopir Angkutan di Jumat Curhat 

Saat dialod di Jumat Curhat beberapa waktu lalu, sopir mengeluhkan sulitnya mendapatkan solar. Untuk itu Kapolres Malinau lansgung tindak lanjuti.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI
Kapolres Malinau, AKBP Andreas Deddy Wijaya saat meninjau ketersediaan stok bahan bakar minyak di APMS sekitar wilayah Malinau Utara, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, Jumat (28/1/2023). 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Menindaklanjuti hasil dialog bersama sopir angkutan, Polres Malinau memeriksa stok bahan bakar minyak atau BBM di sejumlah stasiun pengisian di SPBU dan APMS

Sebelumnya diberitakan TribunKaltara.com, dalam agenda rutin Jumat Curhat Kapolres Malinau, ketersediaan BBM paling banyak disampaikan sopir-sopir angkutan.

Kapolres Malinau, AKBP Andreas Deddy Wijaya memeriksa ketersediaan BBM di APMS Malinau Seberang, Kecamatan Malinau Utara.

Baca juga: Harga Eceran BBM Tinggi, Sopir dan Tukang Ojek di Malinau Minta SPBU Dibuka Rutin

“Pengecekan ini sebagai bentuk pengawasan Polres Malinau di SPBU. Selain memastikan stok BBM, juga untuk memastikan tidak ada penyimpangan distribusi," ungkap Andreas Deddy Wijaya, Sabtu (28/1/2023).

Peninjauan tersebut merupakan tindaklanjut dari keluhan sopir truk berkaitan pembatasan jatah solar setiap kali pengisian.

Persoalan ini disampaikan langsung sopir angkutan berbahan bakar diesel pada agenda rutin setiap pekan, Jumat Curhat Polres Malinau.

Baca juga: Pembelian Solar di SPBU Malinau Dibatasi Hanya Rp 200 Ribu, Sopir Truk Minta Toleransi

Andreas Deddy Wijaya menjelaskan juga menjaring pendapat penanggungjawab sejumlah APMS atau SPBU di Malinau.

" Saya juga sudah berkordinasi ke penangungjawabnya. Setiap bulan ada 75 ton jatah untuk di SPBU ini. Untuk penambahan harus melakukan koordinasi kembali dengan menghadirkan pemilik dan pemerintah daerah," kata Andreas Deddy Wijaya.

Sebagai informasi, pembelian BBM biosolar di Malinau dibatasi Rp 200 ribu per kendaraan. Mekanisme ini diterapkan guna menghindari adanya praktik "jual-ulang" BBM bersubsidi tersebut.

Kapolres Malinau, AKBP Andreas Deddy Wijaya saat ditemui di Mapolres Malinau, Kalimantan Utara, beberapa hari lalu.
Kapolres Malinau, AKBP Andreas Deddy Wijaya saat ditemui di Mapolres Malinau, Kalimantan Utara, beberapa hari lalu. (TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI)

Pengelola APMS Malinau Seberang, Memey menerangkan ini dilakukan karena stok setiap bulan juga terbatas. Sehingga batas pembelian diterapkan agar distribusi merata.

"Saat ini belum bisa ditambah karena harus berkordinasi kembali dengan menghadirkan pemilik dan Pemda setempat. Untuk satu bulan, ada kurang lebih 75 ton jatah kita di sini," ucap Andreas Deddy Wijaya..

Baca juga: Turun di Awal Tahun, Ini Rincian Harga BBM di Kalimantan Utara 3 Januari 2023

Penambahan kuota menurutnya harus dilakukan melalui rapat koordinasi bersama terkait dapat tidaknya dilakukan penambahan.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved