Berita Tarakan Terkini

Nomor Induk Kependudukan dan NPWP Jadi Satu, Berlaku Mulai Tahun 2024

Validasi NIK dan NPWP, wajib pajak dapat dilakukan secara onine dan datang langsung ke Kantor KPP Tarakan.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Kegiatan sosialisasi validasi NIK dan NPWP dimulai di lingkup ASN Pemkot Tarakan. 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Pasca disosialisasikan sejak minggu kedua Januari 2023, validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) terus disampaikan kepada warga Kota Tarakan, Kalimantan Utara.

Gerrits Parlaungan Tampubolon, Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Kota Tarakan mengungkapkan terkait validasi, merupakan amanat UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), bahwa nomor kartu NPWP akan menggunakan NIK dan akan berlaku di tahun 2024.

“Jadi per awal tahun, 1 Januari 2024, akan berlaku semua NPWP menggunakan NIK. Supaya bisa dilakukan maka harus dilakukan validasi,” ujar Gerrits.

Baca juga: KP2KP Tanjung Selor Mulai Sosialisasi NPWP Gunakan Nomor Induk Kependudukan

Validasi ini untuk mengakomodir salah satunya masih ada nomor belum presisi, kemudian anggota yang belum lengkap sehingga perlunya divalidasi.

“Validasi antara NIK dan NPWP melalui web online. Nanti semua akan menggunakan nomor digit yang sama, baik pribadi, badan maupun cabang supaya valid nomor digunakan,” jelas Gerrits

Adapun teknisnya sebenarnya diakui Gerrits, ini sudah dilakukan sejak tahun 2022 lalu. Dimulai dari imbauan, sosialisasi dan diharapkan mandiri wajib pajak datang melakukan validasi.

Baca juga: NPWP Gunakan NIK, KPP Pratama Tarakan Sebut Peluang Peningkatan Penerimaan

“Teknisnya datang ke kantor, para wajib pajak yang datang ke kantor mengurus perpajakan, langsung kami minta lakukan validasi. Itu kan tidak menjangkau banyak, lebih banyak lagi jika masyarakat yang mau datang sendiri ke kantor untuk valdiasi melalui penyampaian kami ini,” ujar Gerrits.

Ia melanjutkan, semua orang secara inisiatif masuk ke lama Djp online dan melakukan validasi di sana. Jika bingung, bisa datang ke kantor pajak mendapatkan tutorialnya.

“Dari petugas juga akan mendorong. Tujuan validasi ini dari sisi administrasi perpajakan akan lebih efisien, efektif kalau misalnya sekarang penggunaan identitas massif, sifatnya ekonomi dan non ekonomi,” jelas Gerrits.

Gerrits Parlaungan Tampubolon, Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Tarakan.
Gerrits Parlaungan Tampubolon, Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Tarakan. (TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH)

Ia melanjutkan, dengan adanya validasi antara NIK dan NPWP sebagai nomor yang valid, akan efektif melakukan administrasi perpajakan.

“Link dari semua administrasi perpajakan. Kemudian dari sisi penerimaan pajak mudah dipantau atau dikawal penerimaannya,” jelas Gerrits.

Ia melanjutkan, realisasinya sendiri di KPP Tarakan sudah mencapai ribuan namun diakuinya masih belum cukup karena target Maret 2022 untuk validasi.

Baca juga: Cara Buat NPWP Secara Online dan Offline, Simak Syarat dan Langkah Pembuatannya

“Jadi namanya masih validasi NPWP dan NIK. Jika sudah divalidasi maka nanti yang digunakan hanya NIK. Harus divalid dulu agar NIK bisa digunakan juga sebagai NPWP. Ini sudah Juli 2022 kemarin, kemudian Oktober 2022 banyak kegiatan dan Januari 2023 kemarin juga,” jelasnya.

Adanya validasi NIK dan NPWP ini sendiri lanjutnya, pengawasan lebih mudah dan presisi dan dampaknya langsung ke penerimaan.

Ia melanjutkan, jumlah warga masih banyak yang belum tervalidasi. Adapun koordinasi dengan Disdukcapil lanjutnya, nanti semua akan dilibatkan.

“Makanya kemarin kami mulai dengan Pak Wali, secara formal administratif surat sudah berjalan dan secara de facto, langsung ke kantor kelurahan dan capil, mereka yang pegang data. Termasuk nanti orang datang ke kelurahan juga akan dilaksanakan validasi di sana, jadi ini masih bertahap,” pungkasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved