Berita Malinau Terkini
Status Kawasan Hutan di Malinau Kerap Kali Diusulkan Warga, Bupati Wempi: Kita Terus Perjuangkan
Soal stauts kawasan kerap kali jadi polemik masyarakat Malinau, sehingga di tahun 2023 usulan disampaikan kepada Bupati Malinau Wempi.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Peruntukan atau status kawasan seringkali diusulkan masyarakat pada forum konsultasi publik perencanaan pembangunan di Malinau, Kalimantan Utara.
Sama halnya pada konsultasi publik perencanaan pembangunan di Malinau tahun ini, persoalan yang sama disuarakan untuk dituntaskan pada perencanaan tahun 2024 mendatang.
Berdasarkan Data Pokja Penataan Ruang Kabupaten Malinau, dari total luas kawasan 3,89 juta hektare, Malinau hanya dibenarkan mengelola sekira 320 ribu hektare.
Baca juga: DPRD Malinau Ajukan Usulan Sumber Air Baku PDAM Pindah Tahun 2024, Begini Penyebabnya
Hanya 8 persen dari luas keseluruhan Malinau berstatus areal penggunaan lain atau APL. Aktivitas pembangunan terbatas di wilayah tersebut. Selebihnya merupakan kawasan terbatas.
"Seperti di Sule-Pipa, mereka itu berada di kawasan yang ditetapkan sebagai kawasan hutan. Sementara mereka sudah di sana sejak lama.
Ini yang kita terus perjuangkan, bagaimana masyarakat kita ada kepastian hukum," ujar Bupati Malinau, Wempi W Mawa seusai Konsultasi Publik Ranwal RKPD 2023, Kamis (9/2/2023).
Baca juga: Bappeda Litbang Malinau Tampung 1.739 Usulan Kecamatan, Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2024
Menurut Wempi, Pemerintah Kabupaten Malinau telah menempuh sejumlah skema pelepasan kawasan, namun belum berbuah hasil yang memuaskan.
Diantaranya melalui usulan TORA atau Tanah Objek Reforma Agraria, dan usulan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Saat ini, dari 8 persen APL, Pemkab Malinau mengusulkan areal penggunaan lain dapat diperluas setidaknya, 14,3 persen dari keseluruhan luas Malinau.
"Paling tidak bisa memberikan kepastian hukum untuk warga kita. Karena mereka sudah bermukim sejak lama di sana. Negara harus mengakui bahwa mereka ada dan lahan itu memang merupakan hak mereka," kata Wempi.
(*)
Penulis : Mohammad Supri
APBD Pengaruhi Pertumbuhan Ekonomi Malinau, Serapan Belanja Pemerintah Perlu Dipercepat |
![]() |
---|
Pemkab Malinau Komitmen Majukan Pendidikan, SDM Sebagai Kunci |
![]() |
---|
Tenaga Non ASN Malinau Disiapkan Masuk Skema PJLP, Verifikasi Dimulai |
![]() |
---|
Pemkab Malinau Usulkan Bantuan Keuangan Desa di APBD Perubahan 2025 Naik Jadi Rp 24 Miliar |
![]() |
---|
Malinau Tuan Rumah Peringatan Hari Guru Nasional di Kaltara, Digelar 25 November 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.