Berita Malinau Terkini
DPRD Malinau Ajukan Usulan Sumber Air Baku PDAM Pindah Tahun 2024, Begini Penyebabnya
Akibat jebolnya limbah batu bara agustus 2022 lalu, DPRD Malinau akhirnya usulkan agar sumber air baku PDAM dipindahkan.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Rencana pemindahan sumber air baku bagi masyarakat di sekitar ibu kota Malinau, Kalimantan Utara diusulkan realisasinya tahun 2024 mendatang.
Usulan pemindahan sumber air baku tersebut diajukan DPRD Malinau melalui pokok-pokok pikiran atau Pokir DPRD Malinau dalam rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Malinau tahun 2024.
Wakil Ketua 1 DPRD Malinau, Bilung Ajang menerangkan usulan tersebut disampaikan DPRD Malinau untuk direalisasikan tahun 2024 mendatang.
Baca juga: Bappeda Litbang Malinau Tampung 1.739 Usulan Kecamatan, Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2024
Pemanfaatan sumber air baku alternatif diusulkan melalui pokok-pokok pikiran bidang lingkungan hidup.
"Perlu tindaklanjut terhadap pemindahan sumber air baku karena makin rendahnya peningkatan kualitas lingkungan hidup. Termasuk mengupayakan langkah-langkah pengendalian pencemaran sungai," ungkapnya, Kamis (9/2/2023).
Pria yang juga merupakan Ketua Persatuan Pemuda Dayak Kenyah Kabupaten Malinau tersebut menerangkan upaya tersebut merupakan solusi permasalahan lingkungan yang kerap berulang.
Baca juga: Krisis Air Bersih Kerap Berulang, DPRD Panggil PDAM Malinau Bahas Alternatif Sumber Air Baku Baru
Sebelumnya, usulan pemanfaatan sumber air baku baru sempat mengemuka saat kejadian jebolnya limbah tambang batubara Agustus 2022 lalu.
Tiap kali terjadi peristiwa serupa, masyarakat di sekitar wilayah ibu kota kerap terdampak. Kebutuhan air bersih terputus hingga berhari-hari lamanya.
"Pengendalian terutama terhadap pencemaran sungai Sesayap yang merupakan sumber air baku. Dengan pemindahan sumber air baku, perlindungan ekosistem dan penegakan aturan," katanya.

Diungkapkan Bilung Ajang saat menjadi penyaji Konsultasi Publik Ranwal RKPD 2024, air baku melalui PDAM saat ini memanfaatkan sumber air dari Sungai Sesayap.
Sungai yang sealiran dengan Sungai Malinau di Malinau Selatan kerap terdampak saat peristiwa pencemaran terjadi.
DPRD Malinau mengusulkan agar sumber air baku dipindahkan ke sumber alternatif yakni Sungai Sembuak di Malinau Utara yang diajukan melalui Pokir DPRD bidang Lingkungan Hidup.
(*)
Penulis : Mohammad Supri
Bupati Angkat Bicara Soal Perumda Intimung Malinau: PHK Opsi Terakhir, Utamakan Transparansi Hak |
![]() |
---|
Penanggungjawab Absen, Mediasi Ketenagakerjaan Perumda Intimung Malinau Kaltara Berakhir Tanpa Hasil |
![]() |
---|
Perjalanan Dinas ASN dan Dewan Dihentikan Sementara, Malinau Kaltara Fokus Stabilitas Daerah |
![]() |
---|
KSBSI Dampingi 25 Karyawan Perumda Intimung Malinau Kaltara, Bipartit Bahas Polemik Hak Pekerja |
![]() |
---|
Intervensi Kenaikan Harga di Malinau Kaltara, 11,5 Ton Beras SPHP Digelontorkan Tahap Awal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.