Berita Malinau Terkini
Manfaatkan Dana Desa Bangun Sistem Informasi, Desa Nahakramo Baru Malinau Dikunjungi Kemendesa
Desa Nahakramo baru merupakan salah datu desa di Kecamatan Malinau Selatan. Lokasi desa berjarak sekira 5 jam perjalanan dari pusat kota Malinau.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Desa Nahakramo baru merupakan salah datu desa di Kecamatan Malinau Selatan. Lokasi desa berjarak sekira 5 jam perjalanan dari pusat kota Malinau.
Desa yang letaknya cukup jauh dari ibukota kabupaten Malinau tersebut merupakan satu daris sekian desa yang telah menerapkan sisitem informasi desa secara digital.
Kepala Desa Nahakramo Baru, Alang Unyat menerangkan pemerintah desa mengadopsi sistem informasi dengan menyisihkan sebagian dari anggaran dana desa.
Selain memetakan potensi desa, pemetaan juga dimaksud memberikan kepastian hukum wilayah administrasi desa.
Baca juga: Bupati Sebut Rawan Disalahgunakan, KPU Malinau Diminta Kroscek Data Pemilih Meninggal Dunia
"Pemerintah desa mengalokasikan anggaran dana desa untuk melakukan pengumpulan data spasial dan sosial, yang akan digunakan mendorong kepastian wilayah administratif desa," katanya, Senin (20/2/2023).
Koordinator Kelompok Substansi Pemdampingan Direktorat Advokasi dan Kerjasama Desa dan Pedesaan Kemendes PDTT, Suhandani pemahaman terkait kondisi ruang adalah bagian penting dalam pembangunan berkelanjutan.
"Mereka bisa memahami kondisi ruang, kondisi sosial melalui data yang tercatat dengan baik dan dilakukan mereka sendiri," ujarnya sewaktu kunjungannya ke desa tersebut.
Nahakramo Baru merupakan satu dari 16 desa dampingan Komunitas Konservasi Indonesia atau KKI Warsi di Kabupaten Malinau.
Baca juga: KPU Tetapkan Rincian Dapil Malinau, Berikut Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPRD Pemilu 2024
“Kita mendorong masyarakat bisa menjadi mandiri dengan potensi yang dimiliki, dan ini kita awali dengan kepastian wilayah melalui pendataan spasial yang dilakukan oleh masyarakat sendiri,” kata Adi Junedi Direktur KKI Warsi.
(*)
Penulis : Mohammad Supri
| Disuarakan 11 Etnik Malinau Kaltara, Undang Undang Masyarakat Adat Dinilai Penting Lindungi Hak |
|
|---|
| Tepat Hari Sumpah Pemuda Pengurus DPD KNPI Malinau Dilantik, Bagi Bingkisan di RSUD dan Donor Darah |
|
|---|
| Ketua Pengadilan Negeri dan Kepala Kejari Akhiri Masa Tugas di Malinau, Berikut Ini Pengantinya |
|
|---|
| Bawakan Tembang Suku Tidung di Puncak Irau Malinau, Aransemen Iwan Fals Beri Nafas Baru Lagu Bebilin |
|
|---|
| Pemkab Malinau KaltaraSeriusi Tawaran Kemenpar RI, Format Festival Budaya Tahunan Akan Dikonsep |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.