Berita Daerah Terkini

Kaji Lahan Bekas Tambang Sekitar IKN, Pemprov Kaltim Teken MoU dengan UPN Veteran Yogyakarta

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur teken memorandum of understanding (MoU) dengan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta.

TRIBUNKALTARA.COM
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur teken memorandum of understanding (MoU) dengan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta, Selasa (21/3/2022). 

UPN yang dulunya berada dalam kelola Kementerian Pertahanan RI ini, sudah unggul dalam bidang pertambangan migas dan minerba dengan para alumni kampus yang banyak bekerja di perusahaan-perusahaan tambang besar di Kaltim.

Diantaranya seperti KPC, Indominco dan Pertamina Hulu Mahakam (PHM).

"Yang akan segera kita support untuk pembangunan Kaltim adalah kajian terkait IKN," tegasnya.

"Karena kan masih ada kritik soal IKN dari aspek geologi, aspek penataan bekas tambang dan soal lingkungan lainnya. Kami akan segera lakukan kajian terkait hal itu,” sambung Prof Muhammad Irhas Effendi.

Sementara untuk kemungkinan membuka kampus di Kaltim, Prof Muhammad Irhas Effendi mengatakan rencana ini sangat terbuka.

Baca juga: Persiapkan Tenaga Kerja Lokal di IKN, Akademisi Unikarta Minta Pemerintah Percepat Sertifikasi

Masih perlu persetujuan Kemendikbud Ristek dan beberapa persyaratan lain yang juga harus dipenuhi sebelum akhirnya membangun kampus di daerah lain.

"Tetapi memang masih perlu waktu karena harus melewati banyak prosedur," tandasnya.

Sekadar informasi, hadir dalam MoU, Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji yang juga alumni UPN Veteran Yogyakarta.

Penulis : Mohammad Fairoussaniy

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved