Berita Daerah Terkini

Imingi Rp 20 Ribu, Kakek di Samarinda Lecehkan Cucu Penyandang Disabilitas Hingga Mengandung 7 Bulan

Su, laki-laki 72 tahun yang justru tega berbuat keji kepada cucunya sendiri. tega merudapaksa cucunya Bunga hingga mengandung 7 bulan.

Tribun Jabar/Istimewa
Ilustrasi rudapaksa, pemerkosaan atau pelecehan seksual. 

TRIBUNKALTARA.COM, SAMARINDA - Di usia senja umumnya para lanjut usia (lansia) menghabiskan waktu untuk beribadah dan menjadi contoh yang baik bagi keluarga.

Namun hal itu nampaknya tidak berlaku bagi Su, laki-laki 72 tahun yang justru tega berbuat keji kepada cucunya sendiri.

Warga Kecamatan Samarinda Utara ini tega merudapaksa cucunya Bunga (nama samaran) dan kini tengah mengandung 7 bulan.

Bunga diketahui merupakan anak penyandang disabilitas dan kini masih duduk di bangku setingkat SMA di Samarinda.

Baca juga: Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Pelaku Diamankan Tim Reskrim Polsek Tarakan Timur

Namun Bunga kini tak lagi bersekolah karena tengah mengandung.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Pinang AKP Noor Dhianto menjelaskan, Su diciduk di kediamannya, pada Sabtu (18/2) siang, berselang beberapa jam setelah dilaporkan orang tua Bunga.

"Laporannya si kakek merudapaksa cucunya. Korban masih berusia 17 tahun." kata Noor Dhianto, Rabu (22/2/2023).

Perbuatan Su selama ini rupanya tertutup rapat.

karena orangtua Bunga begitu mempercayai SU yang masih memiliki hubungan keluarga.

Perbuatan Su akhirnya terbongkar setelah melihat gelagat aneh pada Bunga.

Orang tua Bunga curiga dengan bentuk fisik anaknya yang mengalami perubahan dari waktu ke waktu, terlebih perut bunga yang kian hari semakin membesar.

"Kalau menurut keterangan dari korban, perbuatan pencabulan sudah dilakukan sebanyak 3 kali oleh Su," ujar Kapolsek.

Dari pengakuan Bunga perbuatan bejat Su sudah dilakukan sejak Agustus 2022 lalu.

Yang mana setiap melampiaskan hasratnya Su mengajak Bunga ke sebuah kebun di mana terdapat sebuah gubuk tak jauh dari kediamannya.

Agar Bunga tutup mulut Su mengimingi uang Rp 20 ribu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved