Berita Daerah Terkini
Jadi Lokasi Ibu Kota Negara, Tahun 2024 Proses Pemekaran Kecamatan di PPU Diperkirakan Selesai
Pemekaran Kecamatan yang ada di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus berproses. Pemekaran dilakukan karena Sepaku menjadi Ibu Kota Negara (IKN).
Editor:
M Purnomo Susanto
TribunKaltim.co / Fachmi Rachman
Kawasan ibu kota negara yang baru di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. (TribunKaltim.co / Fachmi Rachman)
"Kita nanti akan running terkait dengan rancangan perda tahun 2023 ini, prosesnya tetap jalan," ujarnya.
Pemekaran kecamatan di PPU dilakukan sebagai upaya penataan wilayah, pasca satu kecamatan menjadi IKN.
Baca juga: Ungkap Kasus Pencurian di Kawasan IKN Nusantara, Ditreskrimum Polda Kaltim Terima Presisi Awards
Prosesnya cukup lama, karena menunggu moratorium pemekaran daerah dari Kemendagri dicabut.
Moratorium itu diperkirakan akan berakhir pada 2024 mendatang atau usai pemilu.
Salah satu tujuan adanya moratorium, karena berhubungan dengan kepentingan penyusunan dapil dalam pemilu 2024.
Penulis : Nita Rahayu
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Daerah Terkini
Isu Beras Plastik Menyebar, Warga Balikpapan Katim Marah dan Takut, Minta Pemerintah Turun Tangan |
![]() |
---|
Beras Premium Minim di Balikpapan, Mentan Amran Lapor ke Polri dan Kejagung Soal Dugaan Mafia |
![]() |
---|
Nekat Bawa Sajam ke Markas Polisi di PPU Kaltim, Pria Asal Penajam dan Sebilah Badik Diamankan |
![]() |
---|
Diduga Sakit Hati, Cekcok Pria di Babulu PPU Kaltim Akibatkan Satu Orang Tewas, Polisi Amankan Sajam |
![]() |
---|
Diterjang Hujan dan Longsor, Wali Kota Samarinda Soroti Stabilisasi Lereng, Tunda Uji Terowongan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.