Berita Daerah Terkini

Jadi Lokasi Ibu Kota Negara, Tahun 2024 Proses Pemekaran Kecamatan di PPU Diperkirakan Selesai

Pemekaran Kecamatan yang ada di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus berproses. Pemekaran dilakukan karena Sepaku menjadi Ibu Kota Negara (IKN).

TribunKaltim.co / Fachmi Rachman
Kawasan ibu kota negara yang baru di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. (TribunKaltim.co / Fachmi Rachman) 

"Kita nanti akan running terkait dengan rancangan perda tahun 2023 ini, prosesnya tetap jalan," ujarnya.

Pemekaran kecamatan di PPU dilakukan sebagai upaya penataan wilayah, pasca satu kecamatan menjadi IKN.

Baca juga: Ungkap Kasus Pencurian di Kawasan IKN Nusantara, Ditreskrimum Polda Kaltim Terima Presisi Awards

Prosesnya cukup lama, karena menunggu moratorium pemekaran daerah dari Kemendagri dicabut.

Moratorium itu diperkirakan akan berakhir pada 2024 mendatang atau usai pemilu.

Salah satu tujuan adanya moratorium, karena berhubungan dengan kepentingan penyusunan dapil dalam pemilu 2024.

Penulis : Nita Rahayu

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved