Berita Nunukan Terkini

Polsek Sebatik Timur Nunukan Amankan 8 Pekerja Migran Ilegal Asal Sulsel, Dua Calo Diburu Polisi

Delapan pekerja migran ilegal asal Sulawesi Selatan diamanakan polisi di Sebatik Nunukan, berikut kronologinya.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Amiruddin
HO/ Kapolsek Sebatik Timur, IPTU Muhammad Ricko Veandra
Polsek Sebatik Timur mengamankan 8 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Jalan Sultan Hasanuddin RT 10, Desa Sungai Pancang, Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, pada Jumat 24 Februari 2023, siang. (HO/ Kapolsek Sebatik Timur, IPTU Muhammad Ricko Veandra) 

Sehingga begitu ingin kembali ke Malaysia terpaksa harus lewat jalur ilegal juga," tuturnya.

Untuk mempermudah keberangkatan mereka kembali ke Malaysia secara ilegal, 8 PMI tersebut menggunakan jasa calo yakni HN alias HE dan H.

"Empat orang itu difasilitasi H dan empat orang lainnya HE yang fasilitasi. H sudah mendapat bayaran dari empat orangnya sebesar Rp3,4 juta per orang.

Untuk HE sistem bayarnya begitu sudah sampai di Tawau.

Sesuai bukti chat WhatsApp HE dengan empat orangnya, dia meminta bayaran RM 1.000 per orang," ungkap Ricko.

Status HE dan H Jadi Buron Polisi

Kini kedua pria yang diduga calo tersebut yakni HE dan H menjadi buronan Polsek Sebatik Timur.

"Calo itu orang Nunukan dan satusnya sudah tersangka.

Kami sudah ke rumah HE yang dijadikan tempat penampungan 8 PMI itu tapi sudah kabur.

Kami akan cari sampai ketemu," imbuhnya.

Sementara itu, 8 PMI saat ini masih diamankan di Polsek Sebatik Timur lalu akan diserahkan ke Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nunukan.

"Esok Senin baru kami serahkan ke BP3MI Nunukan," pungkas Ricko.

Pasal yang menanti kedua buronan calo tersebut yakni Pasal 120 Ayat (1) jo Pasal 120 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun paling lama 15 tahun.

(*)

Penulis: Febrianus Felis

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved