Berita Nunukan Terkini
Polsek Sebatik Timur Nunukan Amankan 8 Pekerja Migran Ilegal Asal Sulsel, Dua Calo Diburu Polisi
Delapan pekerja migran ilegal asal Sulawesi Selatan diamanakan polisi di Sebatik Nunukan, berikut kronologinya.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Amiruddin
Sehingga begitu ingin kembali ke Malaysia terpaksa harus lewat jalur ilegal juga," tuturnya.
Untuk mempermudah keberangkatan mereka kembali ke Malaysia secara ilegal, 8 PMI tersebut menggunakan jasa calo yakni HN alias HE dan H.
"Empat orang itu difasilitasi H dan empat orang lainnya HE yang fasilitasi. H sudah mendapat bayaran dari empat orangnya sebesar Rp3,4 juta per orang.
Untuk HE sistem bayarnya begitu sudah sampai di Tawau.
Sesuai bukti chat WhatsApp HE dengan empat orangnya, dia meminta bayaran RM 1.000 per orang," ungkap Ricko.
Status HE dan H Jadi Buron Polisi
Kini kedua pria yang diduga calo tersebut yakni HE dan H menjadi buronan Polsek Sebatik Timur.
"Calo itu orang Nunukan dan satusnya sudah tersangka.
Kami sudah ke rumah HE yang dijadikan tempat penampungan 8 PMI itu tapi sudah kabur.
Kami akan cari sampai ketemu," imbuhnya.
Sementara itu, 8 PMI saat ini masih diamankan di Polsek Sebatik Timur lalu akan diserahkan ke Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nunukan.
"Esok Senin baru kami serahkan ke BP3MI Nunukan," pungkas Ricko.
Pasal yang menanti kedua buronan calo tersebut yakni Pasal 120 Ayat (1) jo Pasal 120 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun paling lama 15 tahun.
(*)
Penulis: Febrianus Felis
Sawah Kekeringan dan Panen Terancam, Jalan ke Krayan Selatan Nunukan Kaltara Masih Dalam Perbaikan |
![]() |
---|
Sambut HUT RI, Polairud dan Binmas Polres Nunukan Bagikan Bendera Merah Putih di Wilayah Pesisir |
![]() |
---|
Hujan Sejak Dini Hari, Longsor Tutup Badan Jalan dan Rumah Warga, Nunukan Nyaris Terendam Banjir |
![]() |
---|
Indonesia Siap Bangun Rumah Budaya di Malaysia, Jembatan Diplomasi dan Simbol Nasionalisme WNI |
![]() |
---|
Polisi Ciduk IRT Asal Nunukan Kaltara, Sabu 30 Gram Disembunyikan Dalam Tas Genggam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.