Berita Kaltara Terkini
Pemerintah Pusat Siapkan Rp4,3 Triliun untuk DBH Sawit, Berapa Rupiah yang Didapat Kaltara?
Pembagian dana bagi hasil masih menanti Pemerintah Pusat, berapa rupiah yang didapat Kaltara dari DBH sawit?
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Cornel Dimas Satrio
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Pelaksanaan Undang-undang No.1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah mulai berlaku pada tahun 2023 ini.
Undang-undang yang mengatur pembagian hak keuangan pemerintah pusat dan daerah itu turut mengatur pembagian dana bagi hasil (DBH).
Salah satu jenis DBH yang diatur adalah DBH dari sektor perkebunan kelapa sawit atau DBH sawit.
Sejumlah daerah penghasil kelapa sawit termasuk Kalimantan Utara (Kaltara) tengah menanti perhitungan dan bagi hasil dari pemerintah pusat.
Menurut Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara Denny Harianto proses pembagian DBH sawit masih menunggu aturan turunan dari Undang-undang berupa peraturan pemerintah atau PP.
"Dari Kemenkeu itu untuk DBH sawit sudah masuk dalam batang tubuh APBN," kata Denny Harianto, Selasa (28/2/2023).

Baca juga: Naik jadi Rp 544 Miliar di Tahun 2023, Kanwil DJPb Sebut Porsi DBH untuk Kaltara Makin Tinggi
"Tetapi saat ini masih menunggu proses PP-nya, jadi setelah PP terbit baru tercantum alokasinya untuk daerah-daerah penghasil kelapa sawit," ungkapnya.
Denny mengatakan ada dana sekitar Rp4,3 triliun yang akan dibagikan oleh pemerintah pusat ke daerah-daerah penghasil kelapa sawit.
Meski begitu Denny Harianto mengaku belum mengetahui secara detail berapa rupiah yang akan didapatkan Kaltara dari DBH sawit.
"Untuk nominal Kaltara kita belum tahu berapa tetapi kita tetap optimis," katanya.

Baca juga: Menghadapi Resesi Ekonomi, Ketua OJK: Indonesia Harus Perkuat Kampanye Positif Sawit dan Batu Bara
Dirinya pun berharap aturan turunan tersebut dapat segera terbit sehingga alokasi DBH sawit bagi Kaltara dapat masuk dalam APBD Perubahan 2023.
"Kami harap secepatnya supaya kita dapat tambahan, kalau memang ada PP-nya nanti masuk di APBD Perubahan kita," ucapnya.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi
(*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltara untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltaracomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
TikTok tribunkaltara.com
Follow Helo TribunKaltara.com
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official
Banyak Masalah Infrastruktur di Perbatasan, Gubernur Kaltara Bakal Sampaikan ke DPR RI Oktober ini |
![]() |
---|
Sikapi Isu Panas Nasional, Pemprov Kaltara Gandeng Forkopimda dan Tokoh Ambil Langkah Antisipasi |
![]() |
---|
Danrem 092 Maharajalila Resmikan Gapura Kodim 0903 Bulungan, Gerbang Terlihat Lebih Estetik |
![]() |
---|
BPS Ungkap Inflasi Kaltara Capai 2,44 Persen pada Agustus 2025, Kesehatan jadi Penyumbang Tertinggi |
![]() |
---|
Gubernur Kaltara Sebut Kondisi Wilayah Masih Kondusif, Zainal: Harus Kita Jaga Jangan Terpancing |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.