Berita Tarakan Terkini
Tersulut Emosi, Seorang Pria di Tarakan Tega Aniaya Anak Tiri dan Istri yang Hamil 9 Bulan
Seorang pria di Tarakan ditangkap polisi gegara aniaya anak tiri dan istri yang tengah hamil besar.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Amiruddin
AMR yang berusaha bangkit dan berlari masih ditahan pelaku dan kembali didorong pelaku hingga terjatuh berapa kali.
“Posisi AM dan HA berstatus nikah siri. Ibunya langsung menyuruh AMR segera melapor ke Ketua RT dan melapor ke Polsek Tarakan Timur sehingga kami langsung melakukan penindakan,” ujarnya.
Baca juga: Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Pelaku Diamankan Tim Reskrim Polsek Tarakan Timur
Hasil pemeriksaan singkat, tersangka HA mengakui melakukan pemukulan terhadap anak tirinya, AMR dan juga istri sirinya AM.
“Saat melakukan pemukulan menggunakan tangan kosong sebanyak dua kali ke anaknya dan istri sirinya.
Sehingga kami kenakan pasal 351 ayat 1 KUHP, Pasal 80 ayat 1 juncto Pasal 76C UU RI Nomr 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tabun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU,” papar Kapolsek Tarakan Timur.
Dijelaskan IPTU Gian Evla Tama, pengakuan tersangka baru kali ini saja melakukan pemukulan sebelumnya hanya sebatas cekcok mulut.
Namun pada malam kejadian diduga tersulut emosi sampai akhirnya melakukan pemukulan.
“Motifnya karena kesal, baru pulang kerja, bertengkar dengan anaknya langsung cekik leher anaknya dengan tangan kosong, wajahnya lecet kami sudah visum.
Pelaku kami amankan keeseokan harinya,” terangnya.
Pulang ke rumah pelaku tidak dalam keadaan mabuk alias normal setelah bekerja sebagai perumput laut.
“Jengkel saja, pulang, anak diomongin mungkin menurutnya gak nurut, kesal jadi langsung memukul,” ujarnya.
Sebenarnya pelaku bisa dikenakan dalam pasal KDRT namun tidak dalam posisi pernikahan yang sah karena status nikah siri sehingga dikenakan pasal dalam UU Perlindungan Anak.
Kondisinya setelah diperiksakan, anak dan istrinya sudah membaik dan tidak ada luka terlihat dan sang istri, AM sudah melahirkan.
“Anaknya kemarin sempat dibawa ke Polsek Tarakan Timur diazankan di sini, karena saat dilahirkan tidak ditemani bapaknya.
Bapaknya ditahan di Polsek Tarakan Timur,” tukasnya.
penganiayaan
Kapolres Tarakan
Kapolsek Tarakan Timur
Polsek Tarakan Timur
nikah siri
TribunKaltara.com
hamil
anak tiri
Wakil Ketua DPRD Tarakan Sebut 8 Rekomendasi Dihasilkan dari RDP PDAM, Ada Usul Dividen |
![]() |
---|
Begini Penjelasan Direktur PDAM Tarakan Terkait Tarif Abodemen dan Usulan Penambahan Dewan Pengawas |
![]() |
---|
RDP dengan PDAM Tarakan, Pemuda Pertanyakan Penggunaan Tarif Abodemen dan Tambah Dewan Pengawas |
![]() |
---|
Rapat Dengar Pendapat DPRD dan Perumda Tirta Alam PDAM Tarakan Kaltara, Ini Penjelasan Iwan Setiawan |
![]() |
---|
Perjuangan Tenaga Honorer Diangkat jadi PPPK Lanjut ke DPRD Tarakan Kaltara, Ini Jawaban Komisi 1 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.