Kacab Pos Tarakan Ditahan
Pengiriman Kosmetik Ilegal, Karyawan Kantor Pos Hanya Jadi Saksi, Ini Penjelasan Polres Tarakan
Dalam melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka kosmetik ilegal, ternyata karyawan Kantor Pos yang ikut mengambil barang hanya dijadikan saksi.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
Kembali ditanya apakah ada dugaan jaringan yang sama dengan BB tangkapan dan sempat dirilis baik dari yang diamankan Bea Cukai, Balai Pom dan Diporlairud Polda serta Korem Maharajalila dan diwakili Kodim 0907 lalu, serta Satrol Lantamal XIII pada 2022 lalu, Kasat Reskrim menduga itu juga bagian dari jejaring mereka.
“Karena M ini besar,” jelasnya.
Kembali ditanyakan sejak kapan Kapala Kantor Pos Tarakan menjabat dan melakukan pekerjaan itu, ia belum bisa menjelaskan dan masih mendalami.
Yang jelas lanjutnya, karena rata-rata lewat online, pihaknya akan menelusuri ke mana saja diedarkan.
Baca juga: BREAKING NEWS Kosmetik Ilegal Masuk Tarakan, Diduga Oknum Jasa Pengiriman Terlibat
“Yang jelas kemarin, semua kegiatan atas persetujuan Kepala Kantor Pos Tarakan makanya ditetapkan tersangka,” tegasnya.
Sementara itu, pihak Kantor Pos Cabang Tarakan sejak pagi pukul 09.00 WITA sampai siang pukul 14.00 WITA, belum ada yang bisa memberikan konfirmasi.
Salah seorang staf perempuan yang dari pihak Kantor Pos Tarakan sempat menemui awak media dan hanya menyampaikan saat ini belum bisa memberikan press konference media ataupun konfirmasi terkait kasus ini.
Baca juga: BREAKING NEWS, Kepala Kantor Pos Tarakan Ditahan, Aktivitas Pelayanan Berjalan Normal
Namun oleh pihak staf memberikan kontak Pak Fajar, yang disebut sebagai pengganti sementara. Sampai pukul 14.00 WITA, nomor Whatsapp dari Bapak Fajar juga belum merespons komunikasi dari awak media.
Sejumlah awak media mencoba menghubungi langsung dan hasilnya masih nihil. Informasi dari staf Kantor Pos, posisi Bapak Fajar sebagai pengganti atau plh sementara masih ada urusan yang harus diselesaikan. Namun pengakuan staf, aktivitas di Kantor Pos Tarakan masih tetap berjalan termasuk dari sisi pelayanan kepada warga yang ingin mengirim barang.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.