Berita Nunukan Terkini

BP3MI Nunukan Kembali Terima Ratusan PMI Deportant Asal Tawau, Didominasi Warga Sulsel dan Kaltara

Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nunukan kembali menerima sebanyak 246 PMI yang dideportasi dari Tawau, Malaysia.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / FELIS
Kepala BP3MI Nunukan Kombes Pol F Jaya Ginting mengajak ngobrol seorang PMI yang baru dideportasi dari Tawau saat tiba di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Jumat (10/03/2023), sore. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia  ( BP3MI) Nunukan kembali menerima sebanyak 246 PMI yang dideportasi dari Tawau, Malaysia.

PMI yang dideportasi dari Tawau sore tadi melalui Pelabuhan Tunon Taka Nunukan terdiri dari laki-laki sebanyak 204 orang. Perempuan 39 orang dan anak laki-laki sebanyak 3 orang.

Kepala BP3MI Nunukan Kombes Pol F Jaya Ginting, mengatakan 246 PMI yang dideportasi sore tadi telah terverifikasi memenuhi syarat untuk dipulangkan kembali ke Indonesia.

"Data awal PMI itu 259 orang yang akan dideportasi lalu sempat informasi 247 orang dan akhirnya yang dianggap Imigrasi Tawau memenuhi syarat untuk dipulangkan sebanyak 246 orang," kata Kombes Pol F Jaya Ginting kepada TribunKaltara.com, Jumat (10/03/2023), pukul 18.00 Wita.

Baca juga: Gadis 15 Tahun Jadi Objek Seksual Ayah Tiri Sejak SD, Bukti Video Diserahkan ke Polres Nunukan

Ginting beberkan PMI yang dideportasi hari ini masih didominasi oleh WNI yang masuk ke Malaysia secara ilegal yakni sebanyak 150 orang.

Lalu disusul dengan kasus Narkoba sebanyak 53 orang dan tinggal lebih masa (over stay) sebanyak 35 orang. Sedangkan kasus kriminal lainnya sebanyak 8 orang.

"Kebanyakan berasal dari Sulawesi Selatan (Sulsel) sebanyak 107 orang. Lalu disusul warga dari Kalimantan Utara (Kaltara) sebanyak 69 orang. Nusa Tenggara Timur (NTT) sebanyak 44 orang. Lalu ada juga beberapa dari provinsi lain," ucapnya.

Menurut Ginting, deportasi PMI dari Malaysia akan dilakukan kembali pasca Hari Raya Idul Fitri tahun 2023.

Hal itu juga berkaitan dengan kontrak antara Pemerintah Malaysia dengan manajemen kapal yang mengangkut deportant PMI dari Tawau ke Nunukan telah selesai.

"Masa kontrak kapal sebenarnya sudah habis jadi untuk perpanjangan mungkin setelah lebaran. Tapi Pemerintah Malaysia tetap melakukan deportasi, karena PMI mendesak agar bisa merayakan bulan puasa dan lebaran di Indonesia," ujar Ginting.

Pastikan PMI Tetap Jaga Prokes

Meski sudah tidak dalam masa pandemi Covid-19, namun kata Ginting BP3MI Nunukan tetap memastikan protokol kesehatan (Prokes) tetap dijalankan.

"Begitu tiba di pelabuhan, masker mereka kami ganti dan hand sanitizer dipakaikan. Setelah itu petugas kesehatan pelabuhan akan asseament. Ketika ada permasalahan kesehatan, rekan Palang Merah Indonesia sudah siapkan ambulance," tuturnya.

Lanjut Ginting,"Apabila ada masalah sosial berkaitan ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) atau stres nanti rekan Dinas Sosial yang tangani. Imigrasi akan periksa dokumen dan Bea Cukai terkait barang bawaannya," tambahnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved